
Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Volume sampah rumah tangga yang terus meningkat setiap tahun menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kondisi ini mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar untuk mengajak masyarakat lebih aktif mengelola sampah sejak dari rumah.
Lonjakan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dikhawatirkan akan memperpendek umur operasionalnya dan menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang. Karena itu, pengelolaan sampah mandiri di tingkat rumah tangga dinilai menjadi langkah paling efektif dalam mengurangi beban TPA.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah tidak cukup hanya dengan menambah armada pengangkut atau memperluas lahan pembuangan. Menurutnya, kunci utama justru terletak pada kesadaran warga dalam memisahkan dan mengolah limbah rumah tangga, terutama jenis organik.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah. Sisa makanan, daun kering, dan limbah dapur lainnya bisa diubah menjadi pupuk alami yang bermanfaat,” ujar Slamet belum lama ini.
Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu menggunakan alat atau teknologi rumit untuk memulai langkah sederhana tersebut. Pembuatan kompos bisa dilakukan dengan peralatan seadanya yang mudah ditemukan di rumah masing-masing.
“Warga cukup memanfaatkan ember atau drum bekas sebagai komposter,” jelasnya.
“Hasilnya dapat dipakai untuk menyuburkan tanaman di halaman rumah atau dijual untuk menambah penghasilan,” lanjut Slamet.
DLHK Kukar menilai, pengolahan sampah organik tidak hanya mengurangi volume sampah ke TPA, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru di tingkat rumah tangga. Melalui kegiatan ini, warga diharapkan bisa menumbuhkan kebiasaan produktif sekaligus lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
“Kompos bukan hanya ramah lingkungan, tetapi juga punya nilai jual. Jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi kegiatan yang bermanfaat secara ekonomi bagi keluarga,” tuturnya.
Dari hasil pemantauan DLHK, sebagian besar sampah yang dihasilkan masyarakat Kukar berasal dari bahan organik yang mudah terurai. Dengan pengelolaan sederhana di tingkat rumah atau Rukun Tetangga (RT), jumlah sampah yang dibuang ke TPA bisa berkurang signifikan dan memperpanjang umur fasilitas tersebut.
“Kalau setiap rumah tangga melakukan hal ini, volume sampah yang masuk ke TPA pasti menurun drastis,” tegas Slamet.
Lebih jauh ia menuturkan, tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Partisipasi warga menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat harus ikut ambil bagian dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, DLHK Kukar berencana memperluas program sosialisasi ke setiap kecamatan agar warga lebih memahami manfaat dan cara sederhana mengelola sampah rumah tangga. Kegiatan edukasi ini diharapkan mendorong tiap RT untuk menjadi contoh penerapan pengelolaan sampah mandiri.
“Gerakan kecil yang dimulai dari rumah akan memberikan dampak besar bagi bumi,” pungkas Slamet.
Dengan langkah tersebut, DLHK Kukar optimistis jumlah sampah yang masuk ke TPA akan berkurang, lingkungan menjadi lebih bersih, dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari hasil pengolahan sampah organik di rumah masing-masing.
Adv/DLHK kukar

