November 5, 2025


Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan larangan membakar lahan, seiring meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau yang dimulai sejak Juli lalu, untuk melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perekonomian warga dari dampak karhutla.

Sekretaris DLHK Kukar, Taufik, menjelaskan bahwa praktik membuka lahan dengan cara membakar tetap dilarang, meskipun dalam kondisi tertentu ada ruang terbatas yang bisa dibakar dengan pengawasan ketat. Tanpa pengawasan, api dapat cepat meluas dan menimbulkan kebakaran besar yang sulit dikendalikan.

“Pembakaran lahan harus berada di bawah pengawasan. Jika sembarangan, api bisa menyebar luas dan menimbulkan kerusakan besar yang sulit dipadamkan,” ujar Taufik, menekankan risiko serius bagi masyarakat dan lingkungan.

Musim kemarau panjang membuat semak belukar dan lahan gambut kering mudah terbakar. Beberapa warga masih memilih membakar lahan karena dianggap murah dan praktis, meskipun potensi kerugiannya sangat tinggi, termasuk kerusakan ekosistem dan dampak kesehatan dari asap tebal yang muncul.

DLHK Kukar tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga menggelar patroli rutin di titik rawan kebakaran. Tim terpadu yang melibatkan BPBD, TNI, dan Polri dikerahkan untuk mengantisipasi penyebaran api. Taufik menekankan bahwa pencegahan kebakaran jauh lebih efektif dibandingkan memadamkan api yang sudah meluas, karena membutuhkan biaya dan tenaga yang sangat besar.

“Begitu api sudah besar, dampak sosial dan ekonomi sangat signifikan. Asap pekat mengganggu kesehatan warga, transportasi, dan aktivitas sehari-hari, terutama bagi anak-anak dan lansia,” tambahnya.

Pemerintah daerah berharap masyarakat mulai meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar dan beralih ke metode ramah lingkungan, agar produktivitas pertanian tetap terjaga tanpa menimbulkan risiko kebakaran.

“Butuh kesadaran bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tegas Taufik, menekankan pentingnya partisipasi warga dalam upaya pencegahan karhutla.

Dengan penguatan larangan bakar lahan dan pendekatan edukatif serta patroli terpadu, DLHK Kukar optimistis ancaman kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan. Langkah ini diharapkan dapat melindungi hutan, lahan produktif, dan generasi mendatang dari dampak buruk karhutla yang kerap melanda Kutai Kartanegara.

Adv/DLHK kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *