February 15, 2026

Sekda Kutim

Mediasiutama.com, KUTAI TIMUR-Proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur pada 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutim, terutama terkait upaya menjaga agar Tambahan Penghasilan Pegawai aparatur sipil negara tetap terkelola secara wajar di tengah tekanan fiskal yang mulai dirasakan daerah.

Kekhawatiran tersebut disampaikan Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Rizali Hadi yang menegaskan bahwa pemerintah daerah terus menyusun langkah dan skema terbaik agar kesejahteraan ASN tidak terdampak secara signifikan akibat menurunnya kapasitas anggaran.

Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Rizali Hadi mengakui bahwa menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dan belanja pegawai menjadi tantangan tersendiri, mengingat belanja pegawai selama ini menempati porsi cukup besar dalam struktur APBD Kutai Timur.

“Kami sedang mencari cara terbaik agar TPP ASN tidak mengalami penurunan yang tajam, dan kalau pun harus ada penyesuaian, tetap kami usahakan berada pada level yang wajar,” ujar Rizali Hadi saat ditemui di Sangatta.

Ia menjelaskan bahwa penurunan proyeksi APBD berpotensi memberikan tekanan pada berbagai pos belanja, termasuk belanja pegawai, sehingga pemerintah daerah harus bertindak cermat agar kebijakan penghematan tidak berdampak langsung pada kinerja dan semangat ASN.

Menurut data Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, belanja pegawai pada tahun anggaran 2025 tercatat mencapai Rp2,3 triliun atau sekitar 20,7 persen dari total APBD, yang menunjukkan besarnya tanggung jawab fiskal daerah dalam membiayai aparatur pemerintahan.

Dengan proyeksi total APBD tahun 2026 berada di kisaran Rp4,8 triliun, Pemkab Kutim harus melakukan penyesuaian penganggaran agar tetap sesuai dengan regulasi nasional yang mengatur bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran daerah.

Rizali menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran akan diarahkan pada pos-pos yang tidak bersentuhan langsung dengan hak ASN, karena pemerintah menyadari aparatur daerah merupakan ujung tombak pelayanan publik bagi masyarakat Kutai Timur.

“Kami tetap mengedepankan efisiensi anggaran yang tidak mengorbankan hak ASN, karena motivasi dan kinerja pegawai sangat berpengaruh terhadap kualitas layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia juga memaparkan bahwa saat ini Kabupaten Kutai Timur memiliki lebih dari 5.600 ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sehingga kebutuhan belanja pegawai mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Pada tahun 2024 lalu, sebanyak 4.303 tenaga honorer telah resmi diangkat menjadi PPPK, ditambah dengan 280 formasi baru PNS, yang secara otomatis menambah beban belanja rutin pemerintah daerah.

“Kami masih menghitung kembali komposisi ASN agar kebijakan anggaran tahun depan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tambah Rizali.

Dalam jangka panjang, Rizali menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah menjadi langkah strategis yang harus terus didorong untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah tanpa harus memangkas kesejahteraan aparatur pemerintahan.

Ia menyebutkan bahwa penguatan basis penerimaan daerah dan perbaikan tata kelola fiskal menjadi kunci agar Kutai Timur mampu bertahan menghadapi dinamika ekonomi dan fluktuasi pendapatan daerah di masa mendatang.

“Kami berharap dengan PAD yang semakin kuat, beban APBD bisa lebih ringan dan kesejahteraan ASN tetap terjaga,” ungkapnya.

Di tengah tantangan keterbatasan fiskal dan proyeksi penurunan anggaran, komitmen Pemkab Kutim tersebut menjadi sinyal bahwa efisiensi keuangan daerah akan dijalankan secara terukur, dengan tetap menempatkan kesejahteraan ASN sebagai bagian penting dari keberlangsungan pelayanan publik di Kutai Timur.(Adv/Diskominfo Staper Kutim)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *