Kadinsos Kutim,Ernata

Mediasiutama.com, KUTAI TIMUR-Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat jaminan kesehatan masyarakat melalui peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan, yang hingga memasuki tahun 2025 tercatat mencapai 245.567 peserta aktif dan menunjukkan semakin luasnya cakupan perlindungan kesehatan bagi warga daerah ini.
Capaian tersebut mencerminkan komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang aman dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, melalui skema pembiayaan lintas pemerintah yang semakin terintegrasi.
Peningkatan jumlah peserta BPJS Kesehatan ini tidak terlepas dari kebijakan Pemkab Kutim yang secara konsisten memprioritaskan sektor kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat, sehingga setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan medis tanpa terbebani persoalan biaya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa dari total peserta aktif tersebut, sebagian besar ditopang oleh skema Penerima Bantuan Iuran dari berbagai sumber anggaran pemerintahan.
“Dari total kepesertaan yang ada, sebanyak 84.271 jiwa dibiayai melalui PBI Jamkesda yang bersumber dari APBD Kutai Timur,” ujar Ernata saat memberikan keterangan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ia menerangkan bahwa selain dukungan dari APBD kabupaten, perlindungan kesehatan masyarakat Kutai Timur juga mendapat penguatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui skema PBI Jamkesprov.
“Sebanyak 27.954 peserta lainnya ditanggung oleh PBI Jamkesprov melalui Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.
Menurut Ernata, kontribusi terbesar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan masih berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang menanggung pembiayaan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dalam jumlah signifikan.
“Peserta terbanyak berasal dari PBI JKN Kementerian Sosial RI dengan jumlah mencapai 133.342 jiwa,” tambahnya.
Distribusi pembiayaan tersebut, kata Ernata, menunjukkan kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam menghadirkan sistem perlindungan kesehatan yang berkelanjutan dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Ia menekankan bahwa sinergi lintas level pemerintahan menjadi fondasi penting dalam memastikan jaminan kesehatan tetap berjalan stabil, terutama di tengah dinamika kebutuhan masyarakat dan perubahan kondisi ekonomi.
“Kami terus berupaya memastikan bantuan iuran BPJS Kesehatan benar-benar tepat sasaran melalui proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan secara rutin,” ungkap Ernata.
Dinas Sosial Kutim, lanjutnya, secara berkala melakukan pembaruan data kepesertaan untuk mencegah terjadinya peserta nonaktif akibat persoalan administratif, yang kerap berdampak pada kelompok masyarakat rentan.
“Kegiatan verifikasi ini penting agar lansia, penyandang disabilitas, dan pekerja informal tetap tercatat aktif dan tidak kehilangan hak pelayanan kesehatannya,” ujarnya.
Ernata menjelaskan bahwa proses verifikasi tidak hanya memastikan kelayakan penerima bantuan, tetapi juga menjamin kesinambungan perlindungan kesehatan dalam sistem BPJS Kesehatan.
“Kami tidak sekadar menyalurkan bantuan, tetapi memastikan keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat Kutai Timur,” tegasnya.
Ia menilai program BPJS gratis melalui skema PBI merupakan wujud nyata tanggung jawab sosial pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang sehat dan sejahtera secara berkelanjutan.
Menurutnya, keberadaan jaminan kesehatan yang kuat memberikan dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat, karena warga dapat mengakses layanan medis lebih cepat tanpa rasa khawatir terhadap beban biaya pengobatan.
“Setiap warga memiliki hak untuk hidup sehat dan mendapatkan perlindungan dari negara, dan kami menjalankan amanah tersebut dengan sungguh-sungguh,” ucap Ernata.
Dengan cakupan kepesertaan yang terus meningkat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap perlindungan kesehatan masyarakat semakin merata hingga ke wilayah pelosok, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan kesejahteraan warga di masa mendatang.(Adv/Diskominfo Staper Kutim)

