Ahmad Rifanie, Kabid Ekraf Dispar Kutim

Mediasiutama.com, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sedang melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di 18 kecamatan, sebagai langkah strategis memastikan semua subsektor teridentifikasi, termasuk jumlah pelaku, lokasi produksi, kebutuhan pelatihan, dan peluang pemasaran, sekaligus menjadi fondasi program kerja lima tahun ke depan.
Upaya ini dilakukan Dinas Pariwisata sebagai prioritas utama agar pengembangan ekraf lebih terarah dan berbasis data valid, sehingga program yang dirancang tidak meleset dari kebutuhan riil pelaku, serta dapat memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat lokal.
Kabid Ekraf Dispar Kutim, Ahmad Rifanie, menjelaskan bahwa data pelaku ekraf yang tersedia selama ini belum lengkap dan tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan, sehingga beberapa subsektor belum mendapatkan akses program pembinaan.
“Kami ingin benar-benar tahu siapa saja pelaku ekraf di seluruh kecamatan. Tanpa data, program akan sulit tepat sasaran. Karena itu pendataan kami lakukan secara besar-besaran,” ujar Rifanie.
Dalam proses pendataan, pemerintah melakukan kunjungan langsung ke pelaku UMKM kreatif, komunitas seni, kelompok kriya, pembuat film, pelaku kuliner, desainer fesyen, hingga pengusaha fotografi, dengan data yang dikumpulkan kemudian dipilah menurut subsektor dan tingkat kebutuhan pembinaan. Rifanie menambahkan, formulir digital disiapkan agar proses verifikasi lebih cepat dan bisa dipantau secara berkala.
Pendataan ini menjadi dasar perencanaan kegiatan strategis 2025–2030, termasuk pelatihan subsektor, pameran kriya, lomba film, festival seni, dan dukungan pemasaran, yang semuanya akan berbasis data konkret, bukan asumsi semata.
“Kalau datanya lengkap, kita bisa menyusun program yang lebih terukur. Tidak ada lagi kegiatan yang dibuat tanpa melihat kebutuhan pelaku ekraf,” tambah Rifanie, menjelaskan bahwa pendekatan berbasis data akan membuat setiap rupiah anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
Rifanie menegaskan, dengan data yang valid, pemerintah dapat merancang anggaran secara realistis, memastikan pelatihan dan pendampingan tepat waktu, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan, sehingga pelaku lokal memiliki peluang berkembang dan berinovasi secara konsisten.
Program pendataan ini diharapkan menjadi titik awal bagi Kutim untuk menjadikan subsektor ekonomi kreatif sebagai penggerak ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja baru, serta membuka peluang pemasaran yang lebih luas bagi produk seni, kuliner, kriya, dan inovasi kreatif lainnya.(Adv/Diskominfo Staper Kutim)

