Mediasiutama.com, Kutai Kartanegara – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong mengambil langkah strategis dengan menyeimbangkan dua kepentingan utama, yakni penguatan keamanan internal serta pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, Kamis (24/12/2025), sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga stabilitas sekaligus menjunjung nilai kemanusiaan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam keterangannya kepada media, Suparman memaparkan bahwa hingga 24 Desember 2025, jumlah WBP beragama Kristen dan Katolik di Lapas Tenggarong tercatat sebanyak 158 orang.
Dari jumlah tersebut, 110 orang merupakan narapidana yang telah berkekuatan hukum tetap, sementara 48 lainnya berstatus tahanan yang masih menjalani proses hukum. Data ini menjadi dasar perencanaan layanan khusus yang disiapkan Lapas selama perayaan Natal.
Salah satu fokus utama adalah pengusulan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025. Suparman menjelaskan bahwa sebanyak 93 WBP telah diusulkan untuk menerima remisi, setelah melalui proses verifikasi ketat dan berlapis.
Pengusulan dilakukan secara digital melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terintegrasi langsung dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta, guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan mencegah potensi penyimpangan.
Menurutnya, tidak semua WBP secara otomatis berhak menerima remisi.
Setiap calon penerima harus memenuhi persyaratan normatif, antara lain telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik selama berada di dalam Lapas, serta tidak tercatat dalam Register F atau menjalani sanksi disiplin. Tim internal Lapas Tenggarong, lanjut Suparman, telah melakukan penilaian menyeluruh untuk memastikan remisi diberikan secara adil dan objektif.
Selain remisi, Lapas Tenggarong juga membuka layanan kunjungan keluarga khusus Natal bagi WBP beragama Kristen dan Katolik. Layanan ini dijadwalkan berlangsung pada 25 Desember 2025 mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Menariknya, tahun ini Lapas menghadirkan inovasi berupa sistem pendaftaran kunjungan secara online yang telah dibuka sejak 20 Desember 2025, guna mempermudah keluarga WBP tanpa dipungut biaya apa pun.
Suparman menegaskan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan, baik remisi maupun kunjungan, diberikan secara gratis. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran atau pungutan liar oleh oknum petugas melalui kanal pengaduan resmi Lapas Tenggarong.
Menjelang Natal, suasana Lapas pun dibuat lebih humanis dengan penyediaan ruang ibadah khusus yang ditata sederhana namun sarat makna. Langkah ini, menurut Suparman, merupakan bagian dari pembinaan mental dan spiritual WBP agar tetap merasakan nilai-nilai keagamaan meski tengah menjalani masa pidana.
Dengan kesiapan tersebut, Lapas Tenggarong optimistis perayaan Nataru dapat berlangsung aman, tertib, dan bermakna, sekaligus menjadi momentum refleksi dan pembinaan bagi WBP menuju kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.(Yuliana W)

