Mediasiutama.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menegaskan komitmennya dalam membangun pusat-pusat ekonomi rakyat yang tertata, berkeadilan, dan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan peresmian Tangga Arung Square yang meliputi ruang terbuka hijau (RTH) dan Mushola Al-Muhajirin oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Senin (5/1/2026), di kawasan Jalan Danau Semayang, Tenggarong.
Peresmian tersebut diawali dengan apel bersama yang melibatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), para pedagang pasar, serta sejumlah pihak terkait. Momentum ini tidak hanya menjadi seremoni peresmian fasilitas publik, tetapi juga penegasan arah kebijakan pemerintah daerah dalam penataan ekonomi kerakyatan di awal tahun 2026.
Dalam sambutannya, Aulia menyampaikan bahwa Pasar Tangga Arung Square merupakan hasil revitalisasi Pasar Tangga Arung lama yang menjadi bagian dari janji politik program Kukar Idaman. Revitalisasi tersebut kini telah dituntaskan dan menjadi bagian dari implementasi Kukar Idaman Terbaik.
“Pasar ini sudah siap dipergunakan dengan total 703 lapak. Alhamdulillah, sebagian besar telah terisi oleh pedagang yang sebelumnya bermigrasi dari Pasar Tangga Arung lama,”ungkap Aulia.
Ia menjelaskan, Pasar Tangga Arung Square mengusung konsep pasar tradisional semi-modern.
Konsep ini dirancang untuk tetap mempertahankan karakter pasar rakyat, namun dengan penataan yang lebih bersih, rapi, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung. Pemerintah berharap pasar ini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat, tidak hanya di Tenggarong, tetapi juga bagi seluruh wilayah Kutai Kartanegara, mengingat pedagang yang beraktivitas berasal dari berbagai kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut, Aulia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mencegah praktik manipulatif dalam pengelolaan lapak pasar. Ia menekankan bahwa tidak ada kepemilikan lapak secara pribadi, serta melarang praktik penguasaan banyak lapak oleh satu orang untuk kemudian disewakan kepada pihak lain.
“Lapak harus digunakan oleh pedagang aktif. Tidak diperbolehkan ada transaksi antar pemilik lapak. Jika ingin berjualan, silakan langsung mengakses pengelola pasar atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar,” tegasnya.
Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi lapak yang belum dimanfaatkan. Apabila tidak ada aktivitas jual beli, maka lapak tersebut akan ditarik kembali untuk menjaga keadilan dan optimalisasi fungsi pasar.
Sejalan dengan peresmian tersebut, Aulia juga menyampaikan pesan awal tahun 2026 yang mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah untuk menyegarkan kembali semangat, menyatukan langkah, serta menghadapi tantangan dengan kerja sama dan orientasi solusi. Ia mengakui bahwa tahun 2026 bukanlah tahun yang mudah, namun dengan saling mendukung dan tidak saling melemahkan, Kukar diyakini mampu melangkah lebih baik.
Ke depan, penataan pasar akan dilakukan secara menyeluruh di Kukar. Aktivitas jual beli di kawasan Jalan Pesut dan Jalan Maduningrat akan diarahkan ke Pasar Mangkurawang sebagai pusat pasar kebutuhan pokok. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban kota sekaligus memperkuat pusat-pusat perekonomian yang telah disiapkan pemerintah.
Dengan penguatan infrastruktur pasar, penataan ruang publik, serta semangat konsolidasi pembangunan, Pemkab Kukar optimistis tahun 2026 menjadi momentum penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi rakyat yang lebih berdaya saing.(Yuliana W)

