February 23, 2026

Mediasiutama.com, SANGATTA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui pemantauan langsung operasional layanan panggilan darurat Call Center 110. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Markas Polres Kutai Timur pada Selasa (13/1/2026), sebagai bagian dari upaya pengawasan internal dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.

Dalam pengecekan tersebut, AKBP Fauzan tidak hanya melihat secara administratif, tetapi juga memantau langsung alur kerja operator. Mulai dari proses penerimaan panggilan masyarakat, pencatatan laporan secara detail, hingga mekanisme penyampaian informasi kepada satuan fungsi terkait maupun Polsek jajaran terdekat yang memiliki kewenangan penanganan di lapangan.

Kapolres Kutai Timur menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan salah satu wajah utama pelayanan Polri kepada masyarakat. Oleh karena itu, layanan ini harus benar-benar siaga selama 24 jam tanpa celah, mengingat setiap panggilan yang masuk berpotensi berkaitan dengan situasi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa, harta benda, maupun ketertiban umum.

“Layanan 110 adalah akses paling mudah dan cepat bagi masyarakat untuk menghubungi kepolisian. Saya ingin memastikan secara langsung bahwa perangkatnya berfungsi optimal dan operatornya siap melayani kapan pun dibutuhkan. Prinsipnya sederhana, setiap laporan harus segera ditindaklanjuti, tidak boleh ada penundaan,” ujar AKBP Fauzan Arianto di sela-sela kegiatan pemantauan.

Lebih jauh, Kapolres juga menekankan pentingnya kemampuan komunikasi operator dalam menghadapi pelapor yang berada dalam kondisi panik atau tertekan. Menurutnya, sikap humanis, tenang, dan empati menjadi kunci agar informasi yang disampaikan masyarakat dapat digali secara utuh dan akurat, sehingga personel di lapangan dapat bergerak dengan tepat dan terukur.

“Masyarakat yang menelepon 110 pasti sedang menghadapi persoalan. Tugas operator bukan hanya mencatat laporan, tetapi juga menenangkan, mendengarkan dengan baik, dan memastikan pelapor merasa dilayani. Keselamatan dan kepuasan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Call Center 110 sendiri merupakan program prioritas Kapolri yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Layanan ini dapat diakses secara gratis dan bebas pulsa di seluruh wilayah Indonesia.

Di akhir kegiatan, AKBP Fauzan Arianto juga mengimbau masyarakat Kutai Timur agar menggunakan layanan 110 secara bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa laporan palsu atau panggilan iseng dapat menghambat penanganan kejadian yang benar-benar membutuhkan respons cepat dari kepolisian.

“Gunakan layanan ini dengan bijak. Setiap panggilan yang masuk adalah amanah. Mari bersama-sama kita jaga agar Call Center 110 benar-benar menjadi sarana perlindungan dan pelayanan yang efektif bagi masyarakat,” pungkasnya.(Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *