February 1, 2026

Mediasiutama.com, Tenggarong, – Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi salah satu contoh penerapan transformasi Posyandu menuju paradigma baru berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).Jumat (23/1/2026) Perubahan ini menandai pergeseran besar peran Posyandu yang sebelumnya identik dengan layanan kesehatan balita, kini berkembang menjadi simpul pelayanan publik lintas sektor dan lintas usia.

Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, menjelaskan bahwa Posyandu tidak lagi semata-mata berfokus pada ibu dan anak, tetapi telah bertransformasi menjadi wadah pelayanan sosial yang menjangkau seluruh siklus kehidupan masyarakat, mulai dari balita, remaja, hingga lansia. Transformasi tersebut sejalan dengan kebijakan nasional tentang penguatan layanan dasar masyarakat melalui enam bidang pelayanan utama.

“Posyandu sekarang bukan hanya soal timbang balita. Ia menjadi ruang pelayanan dan pengaduan masyarakat yang mencakup enam bidang layanan dasar,” ujar Tri Joko Kuncoro.

Enam bidang layanan tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

Dalam konteks ini, Posyandu berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah kelurahan dalam menyerap aspirasi, keluhan, hingga permasalahan warga di tingkat lingkungan terkecil.

Melalui Posyandu, warga dapat menyampaikan persoalan pendidikan, kondisi rumah tidak layak huni, hingga masalah sosial lainnya yang kemudian diteruskan oleh kader kepada pihak kelurahan untuk ditindaklanjuti. Dengan demikian, Posyandu menjadi instrumen strategis dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.

Untuk mendukung peran yang semakin luas tersebut, Kelurahan Maluhu melakukan penguatan sumber daya manusia. Jumlah kader Posyandu yang sebelumnya hanya lima orang kini ditingkatkan menjadi 19 kader. Seluruh kader telah mengikuti pembekalan dan pelatihan yang dipusatkan di BPU Kelurahan Maluhu, dengan menghadirkan narasumber dari Tim Penggerak Posyandu Kecamatan Tenggarong.

Selain penguatan SDM, dukungan anggaran juga menjadi faktor penting dalam keberlanjutan Posyandu 6 SPM. Terdapat alokasi anggaran sekitar Rp60 hingga Rp64 miliar yang bersumber dari APBD dan APBD Desa untuk penguatan Posyandu 6 SPM di tingkat kabupaten. Namun demikian, pencairan anggaran tersebut bersifat berbasis kinerja, di mana kader wajib melaksanakan kegiatan, mendokumentasikan, serta melaporkannya secara tertib.

Kelurahan Maluhu sendiri telah menjadi rujukan bagi daerah lain dalam penerapan Posyandu 6 SPM. Posyandu Nusa Indah 2 kerap menerima kunjungan kader dari luar kelurahan yang ingin mempelajari secara langsung mekanisme dan praktik layanan enam SPM. Sementara itu, Posyandu lain seperti Nusa Indah 3, 4, 5, dan 6 juga mulai aktif membuka dan mengembangkan layanan serupa.

Menurut Tri Joko Kuncoro, paradigma baru Posyandu ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih responsif dan berkelanjutan di tingkat kelurahan.

“Ketika Posyandu kuat, maka pelayanan dasar masyarakat akan lebih cepat, tepat, dan menyentuh langsung kebutuhan warga,” pungkasnya.(Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *