Mediasiutama.com, GUNUNGKIDUL – Upaya modernisasi pelayanan publik terus didorong Polres Gunungkidul seiring perkembangan teknologi digital. Hal tersebut ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi sistem Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan berbasis daring (online) yang dipimpin langsung Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., di Aula Patriatama Polres Gunungkidul, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Gunungkidul, serta perwakilan personel dari berbagai satuan fungsi dan Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Gunungkidul. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari langkah strategis institusi Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang adaptif, efisien, serta selaras dengan tuntutan era digital.
Dalam arahannya, AKBP Damus Asa menegaskan bahwa transformasi digital merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari oleh institusi pelayanan publik, termasuk kepolisian. Menurutnya, pemanfaatan sistem laporan berbasis online diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas.
Kapolres menjelaskan bahwa melalui sistem ini, masyarakat tidak lagi diwajibkan untuk datang dan mengantre di kantor polisi hanya untuk membuat laporan kehilangan dokumen atau pengaduan awal. Laporan tersebut kini dapat diajukan secara daring, sehingga lebih praktis dan menghemat waktu masyarakat.
“Kita harus siap bertransformasi. Pelayanan modern bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan. Dengan sistem online ini, kita memangkas birokrasi sekaligus memberikan kepastian layanan kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab,” tegas AKBP Damus Asa.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa kemudahan akses layanan harus tetap diimbangi dengan ketelitian dan integritas personel dalam proses verifikasi. Oleh karena itu, dalam sosialisasi ini para peserta juga dibekali pemahaman teknis terkait alur pemeriksaan dan validasi data laporan yang masuk melalui sistem online.
Materi sosialisasi disampaikan secara komprehensif, mulai dari mekanisme penerimaan laporan, tahapan verifikasi, hingga tindak lanjut laporan oleh fungsi terkait. Hal ini bertujuan agar laporan yang diajukan secara daring tetap memiliki kekuatan hukum dan dapat diproses secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Gunungkidul berharap seluruh personel memiliki pemahaman yang sama dan kesiapan optimal dalam mengimplementasikan pelayanan berbasis digital. Ke depan, sistem laporan online diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri serta mewujudkan pelayanan yang presisi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Yuliana W)

