Mediasiutama.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026), setelah melalui rangkaian pemaparan data astronomi dan verifikasi hasil pemantauan hilal di berbagai daerah.
“Disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Demikian hasil Sidang Isbat yang baru kita laksanakan,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang.
Penetapan awal Ramadan tahun ini kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam mengintegrasikan metode hisab dan rukyat. Metode hisab dilakukan melalui perhitungan astronomi untuk memprediksi posisi bulan secara matematis, sehingga memberikan dasar ilmiah terkait ketinggian dan elongasi hilal. Sementara itu, rukyat dilakukan melalui pengamatan langsung hilal di ufuk barat setelah matahari terbenam.
Pendekatan integratif ini merujuk pada kriteria visibilitas hilal yang disepakati negara-negara anggota MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Apabila hilal belum memenuhi kriteria tersebut saat pemantauan, maka bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari.
Berdasarkan laporan tim rukyatul hilal dari berbagai titik pengamatan, kriteria tersebut dinyatakan belum terpenuhi secara meyakinkan pada 17 Februari 2026, sehingga Ramadan dimulai keesokan harinya.
Sidang Isbat dihadiri sejumlah unsur strategis, di antaranya perwakilan organisasi masyarakat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, serta perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam. Turut hadir pula unsur Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi VIII, Mahkamah Agung Republik Indonesia, Badan Informasi Geospasial, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha ITB, serta Planetarium Jakarta.
Kehadiran berbagai institusi tersebut menunjukkan proses pengambilan keputusan dilakukan secara komprehensif dan akuntabel.
Sidang Isbat sendiri melalui tiga tahapan utama. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi oleh tim ahli hisab rukyat Kemenag. Tahap kedua, verifikasi laporan rukyatul hilal dari 37 hingga 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Tahap terakhir adalah musyawarah dan pengambilan keputusan yang kemudian diumumkan secara resmi kepada publik.
Di sisi lain, potensi perbedaan awal Ramadan kembali muncul. Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal. Perbedaan metode ini merupakan dinamika yang telah lama terjadi dalam penentuan kalender Hijriah di Indonesia.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa proses Sidang Isbat bertujuan menjaga persatuan umat serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia yang mengikuti ketetapan pemerintah akan memulai ibadah puasa Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
(Yuliana W)

