February 23, 2026

Mediasiutama.com, Kutai Kartanegara – Momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah dimaknai sebagai ruang pembenahan sekaligus penguatan nilai kemanusiaan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong. Di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan publik dan pembinaan warga binaan, pihak lapas melakukan penyesuaian mekanisme layanan guna menjaga keseimbangan antara aspek humanis, efektivitas pelayanan, serta keamanan dan ketertiban.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal selama bulan puasa. Penyesuaian paling signifikan dilakukan pada pola kunjungan keluarga. Jika sebelumnya kunjungan dibagi dalam beberapa sesi, kini disederhanakan menjadi satu sesi dengan durasi yang lebih panjang.

“Penyesuaian ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang tetap humanis, profesional, dan berjalan optimal meskipun dalam suasana ibadah puasa,” ujar Suparman saat ditemui di ruang kerjanya di Tenggarong, Kamis (19/2/2026).

Dalam skema baru tersebut, layanan kunjungan dilaksanakan pukul 09.00 hingga 12.00 WITA pada hari Senin hingga Kamis. Sementara layanan penitipan barang dan makanan dibuka pukul 12.00 sampai 14.00 WITA. Khusus hari Sabtu, layanan difokuskan hanya untuk penitipan barang dan makanan. Pengaturan ini dirancang untuk mengurangi potensi kepadatan pengunjung sekaligus memberikan ruang interaksi yang lebih berkualitas antara warga binaan dan keluarga.

Tak hanya pada aspek layanan publik, penguatan pembinaan spiritual juga menjadi prioritas. Lapas Tenggarong tengah memfinalisasi program berbuka puasa bersama keluarga bagi warga binaan setiap hari Jumat sepanjang Ramadhan. Program ini diharapkan mampu menjadi sarana rekonstruksi relasi sosial yang selama ini terbatasi oleh tembok pemasyarakatan.

“Kami ingin momentum Ramadhan menjadi ruang penguatan hubungan emosional antara warga binaan dan keluarganya, namun tetap dengan pengawasan ketat dan prosedur keamanan yang terukur,” jelasnya.

Di sisi lain, proses pengusulan Remisi Khusus Idul Fitri juga tengah berjalan. Hingga 19 Februari 2026, sebanyak 637 warga binaan telah diusulkan menerima remisi dari total 1.339 penghuni lapas. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah, mengingat sebagian tahanan masih menjalani proses persidangan sehingga status hukumnya belum berkekuatan hukum tetap.

Pihak lapas menegaskan bahwa pengusulan remisi dilakukan secara transparan dan objektif, mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang pemasyarakatan. Seleksi administrasi dan substantif menjadi dasar utama dalam menentukan kelayakan penerima hak pengurangan masa pidana tersebut.

Dengan berbagai penyesuaian ini, Lapas Kelas IIA Tenggarong berupaya menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan tidak semata berorientasi pada pembinaan internal, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik. Ramadhan dijadikan sebagai momentum refleksi institusional untuk menghadirkan tata kelola yang adaptif, tertib, dan tetap menjunjung nilai kemanusiaan di balik jeruji.

(Yuliana W)

 

(Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *