Mediasiutama.com, Malinau – Upaya penyelundupan dan peredaran narkotika di wilayah perbatasan kembali digagalkan aparat gabungan. Tim Satgas Intelijen dari Kodam VI/Mulawarman bersama Opsnal Sat Reskoba Polres Malinau berhasil mengungkap rencana transaksi sabu di kawasan Jl. Panembahan RT 02, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (19/2/2026).
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan speed lama, lokasi yang diduga kerap dimanfaatkan sebagai titik transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dantim Satgas Intel Kodam VI/Mlw Lettu Ctp Muklisin berkoordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Malinau Iptu Filiari Notari, S.Tr.K., untuk melakukan pendalaman dan pengawasan intensif.
Sejak pagi hari, tim gabungan melakukan observasi tertutup guna memastikan pergerakan terduga pelaku. Hasilnya, pada pukul 14.21 WITA, dua pria berinisial F dan I berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Dari tangan keduanya, aparat menyita satu paket sabu seberat 22,64 gram yang dikemas rapi, serta sejumlah barang pendukung seperti kotak rokok, kotak kardus kopi, satu unit perahu bermesin 15 PK, dan dua jerigen berkapasitas 20 liter yang digunakan sebagai sarana transportasi melalui jalur sungai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut direncanakan untuk diedarkan ke wilayah Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, melalui jalur perairan. Modus distribusi menggunakan transportasi sungai dinilai sebagai upaya menghindari pengawasan di jalur darat, sekaligus memanfaatkan karakter geografis Kalimantan Utara yang memiliki banyak akses perairan.
Fakta lain yang menguatkan atensi aparat adalah status kedua pelaku sebagai residivis kasus narkotika pada tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih terus berupaya memanfaatkan celah, termasuk merekrut kembali pelaku lama yang telah memiliki pengalaman dalam distribusi barang haram tersebut.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti soliditas dan respons cepat aparat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan. Menurutnya, pengawasan di jalur perairan menjadi fokus penting mengingat tingginya potensi penyelundupan melalui akses tersebut.
“Hal ini tentu sangat krusial guna memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan dan jalur perairan yang rawan dimanfaatkan pelaku,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dari Pangdam VI/Mulawarman atas keberhasilan tim di lapangan.
Sinergi antara TNI dan Polri dinilai menjadi kunci dalam memutus rantai distribusi narkotika di wilayah utara Kalimantan. Ke depan, aparat berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan patroli di titik-titik rawan, serta menggandeng masyarakat sebagai mitra strategis dalam deteksi dini.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya persoalan penindakan, tetapi juga konsistensi pengawasan dan partisipasi publik. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan Kalimantan Utara semakin tangguh menghadapi ancaman peredaran narkotika yang menyasar wilayah perbatasan dan jalur distribusi alternatif.
(Yuliana W)

