Mediasiutama.com, KUTAI TIMUR – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Timur kembali mencatatkan capaian signifikan. Aparat dari Polsek Muara Wahau berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran sabu lintas kecamatan dan mengamankan tiga tersangka dengan total barang bukti lebih dari 225 gram, Minggu (22/2/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan tertutup yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Budiansyah. Hasilnya, petugas mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika.
Dari penggeledahan awal, polisi menemukan satu paket kecil berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 0,61 gram. Meski dalam jumlah relatif kecil, temuan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengembangkan kasus lebih luas. Pendalaman terhadap tersangka S mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi.
Tim kemudian bergerak ke Desa Nehas Liah Bing dan selanjutnya melakukan pengembangan hingga ke Desa Marga Mulya, Kecamatan Kongbeng. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka kedua berinisial M. Dari dalam kendaraan truk yang dikuasainya, ditemukan empat paket besar sabu yang disimpan secara tersembunyi. Setelah dilakukan penimbangan, total barang bukti dari tersangka M mencapai 221,73 gram.
Jumlah tersebut mengindikasikan adanya pola distribusi yang terstruktur dan berpotensi menjangkau wilayah lebih luas. Aparat menduga peredaran tidak hanya bersifat sporadis, melainkan bagian dari jaringan yang telah dirancang dengan sistem distribusi tertentu.
Pengembangan kembali dilakukan dan mengarah pada tersangka ketiga berinisial E yang diamankan di sebuah kamar hotel kawasan SP4 Desa Marga Mulya. Dari tangan E, polisi menyita empat paket sabu dengan berat total sekitar 3,30 gram, beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran.
Secara keseluruhan, dari tiga lokasi berbeda, aparat mengamankan sabu dengan total berat lebih dari 225 gram. Ketiga tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Muara Wahau guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Muara Wahau IPTU Sumartono, SH menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika. Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya. Menurutnya, keberhasilan ini mencerminkan sinergi efektif antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Sebagai bagian dari Polres Kutai Timur, jajaran kepolisian terus memperkuat langkah preventif dan represif melalui patroli rutin, penyelidikan tertutup, serta edukasi publik mengenai bahaya narkoba. Penyidikan atas kasus ini masih berlangsung untuk menelusuri alur distribusi serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci strategis dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.
(Yuliana W)

