Mediasiutama.com, Tenggarong – Menjelang akhir tahun 2024, Dinas Perkebunan Kutai Kartanegara (Disbun Kukar) mengambil inisiatif progresif dengan mengajak petani kelapa sawit untuk bermitra langsung dengan industri pengolahan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Langkah ini diharapkan dapat memberikan kestabilan harga tandan buah segar (TBS) dan mengurangi ketergantungan petani terhadap tengkulak.
“Kami ingin petani lebih kuat dalam bernegosiasi dan harga jual produk mereka tidak mudah dipermainkan,” ujar Sekretaris Dinas Perkebunan Kukar, Taufik Rahmani pada Jumat (12/4/2024).
Taufik menyerukan kepada petani yang belum tergabung dalam kelompok tani atau koperasi untuk segera bergabung. Kebijakan ini diambil seiring dengan penetapan harga TBS oleh tim lintas sektor yang hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.
“Harga yang ditetapkan tim bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekebun dan pabrik, agar kedua belah pihak dapat sama-sama mendapatkan keuntungan,” terangnya.
Dalam periode 1-15 April, terjadi peningkatan harga TBS. Untuk TBS dari pohon sawit umur 10 tahun ke atas, harga naik menjadi Rp2.667,50 per kilogram (kg), dari harga periode sebelumnya yang sebesar Rp2.598,86 per kg. TBS dari pohon umur yang lebih muda juga mengalami kenaikan serupa, dengan harga terbaru berkisar dari Rp2.636,27 hingga Rp2.532,29 per kg, tergantung pada umur pohon.
Sementara itu, harga CPO juga mengalami kenaikan menjadi Rp12.500,10 per kg, naik dari harga periode 16-31 Maret lalu yang sebesar Rp12.232,47 per kg. Harga kernel atau biji sawit pun naik dari Rp5.852,53 per kg menjadi Rp6.010,79 per kg untuk periode yang sama.
“Kenaikan harga ini merupakan kabar baik bagi para petani dan kami berharap ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan produksi dengan kualitas yang lebih baik,” tambah Taufik Rahmani.
Dengan inisiatif kemitraan ini, Disbun Kukar berupaya memperkuat posisi petani dalam rantai pasokan industri sawit dan memastikan bahwa mereka mendapatkan nilai yang adil dari hasil kerja keras mereka. Kemitraan dengan pabrik CPO diharapkan tidak hanya meningkatkan stabilitas harga TBS tetapi juga membuka akses ke pasar yang lebih luas bagi petani.
(Adv/Diskominfo Kukar)