April 20, 2025


Mediasiutama, Kukar – Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang terus mendorong rencana pemekaran wilayah agar segera terealisasi. Dengan luas wilayah yang cukup besar, banyak warga kesulitan mengakses layanan administrasi karena harus menempuh jarak yang jauh ke kantor kecamatan.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menjelaskan bahwa beberapa desa telah mengusulkan pemekaran, terutama desa-desa di bagian bawah seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Loa Pari, dan Loa Ulung. Warga desa ini sering mengeluhkan jarak tempuh yang jauh dan biaya transportasi yang cukup tinggi saat mengurus dokumen administrasi.

“Meskipun semua urusan administrasi sudah digratiskan, biaya transportasi masih menjadi beban bagi warga. Misalnya, biaya ojek bisa mencapai lebih dari Rp100.000 untuk perjalanan pulang-pergi ke kantor kecamatan,” ujar Tego pada.

Karena itu, warga mengusulkan agar Kecamatan Tenggarong Seberang dimekarkan menjadi dua bagian, yaitu 10 desa di bagian bawah dan 10 desa di bagian atas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akses pelayanan publik serta efisiensi administrasi di kecamatan.

Saat ini, proses pemekaran desa sudah mulai berjalan. Salah satu desa yang telah resmi dimekarkan adalah Desa Bangunrejo, yang kini berubah menjadi Desa Sumber Rejo. Peresmian desa ini telah dilakukan oleh Bupati Kutai Kartanegara, dan seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa telah ditunjuk untuk mempersiapkan administrasi pemerintahan hingga pemilihan kepala desa definitif.

“Kami sedang menyiapkan perubahan data administrasi, seperti KTP warga yang sebelumnya beralamat di Bangunrejo akan diganti menjadi Sumber Rejo. Proses ini sedang berlangsung dan kami harap bisa selesai dalam waktu dekat,” jelasnya.

Selain itu, Desa Bukit Pariaman juga sedang dalam tahap pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur. Prosesnya telah melalui rapat di tingkat kecamatan dan kabupaten, dan kini berkasnya sedang diproses di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta menunggu persetujuan di tingkat provinsi.

“Jika proses berjalan lancar, Desa Pariaman Makmur akan segera menjadi desa persiapan. Ini akan semakin mempercepat realisasi pemekaran kecamatan,” tambahnya.

Tego menegaskan bahwa pihak kecamatan akan mengikuti prosedur yang berlaku dan menyesuaikan dengan regulasi yang ada.

“Kami menargetkan pemekaran berjalan secara alami. Jika perizinan cepat keluar, maka pemekaran kecamatan bisa segera terlaksana. Namun, karena izin bukan wewenang kami, maka kami hanya bisa menunggu dan menyesuaikan,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa anggaran menjadi salah satu tantangan dalam proses ini, terutama dengan adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

“Kami menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada. Jika terjadi pemotongan anggaran, maka kami akan menyesuaikan rencana kerja (KAK) agar tetap berjalan sesuai prioritas utama,” pungkasnya.

Adv/Diskominfo Kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *