October 6, 2025


Mediasiutama, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menetapkan hari Sabtu, 19/4/2025, sebagai hari libur daerah khusus. Keputusan ini diambil untuk mendukung kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi.

Surat Edaran Bupati Kukar Edi Damansyah dengan nomor B-2250/065.11/TAPEM/OTDA/2025 dikeluarkan pada 14 April 2025. Isinya menetapkan libur daerah agar seluruh masyarakat memiliki ruang bebas untuk menggunakan hak pilihnya.

“Penetapan hari libur ini adalah upaya pemerintah daerah untuk memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat agar bisa berpartisipasi dalam PSU,” ujar Edi Damansyah di Tenggarong, Senin, 14 April 2025.

Hari libur ini berlaku bagi semua kalangan, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), buruh, pegawai swasta, hingga karyawan non-ASN. Semua diimbau untuk memanfaatkan hari libur tersebut untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara.

“Pada hari Sabtu, 19 April 2025, ditetapkan sebagai hari libur dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pasca Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tegas Edi.

Namun, tidak semua layanan berhenti. Edi menegaskan bahwa sektor publik esensial seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, serta keamanan dan transportasi tetap harus berjalan dengan sistem piket.

“Instansi yang bergerak di bidang pelayanan dasar tidak boleh berhenti beroperasi, maka harus diatur piket agar pelayanan tidak terganggu,” tegasnya lagi dalam instruksi kepada OPD terkait.

Tak hanya menyasar kalangan pemerintahan, edaran ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha dan pimpinan perusahaan agar tidak menghalangi karyawan menyalurkan hak suaranya.

Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan aktivitas produksinya, Edi meminta agar dilakukan penyesuaian jam kerja agar para pekerja tetap memiliki waktu untuk mencoblos.

“Pekerja yang tetap bekerja pada hari libur tersebut tetap berhak atas kompensasi upah lembur dan hak normatif lainnya sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan,” jelasnya.

Pemkab Kukar juga mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan aktif menyukseskan PSU. Sosialisasi massif kepada masyarakat dianggap penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

“Optimalisasi partisipasi pemilih menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengajak semua elemen untuk mendorong karyawan dan masyarakat di sekitarnya agar menggunakan hak pilih pada PSU 19 April 2025,” katanya.

Edi menekankan bahwa suksesnya pelaksanaan PSU bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu. Kolaborasi dari semua pihak menjadi penting untuk menjaga kualitas demokrasi di Kukar.

Dalam pandangannya, PSU bukan sekadar pengulangan pemilihan, tapi bentuk koreksi terhadap proses yang sebelumnya bermasalah. Karena itu, semua pihak diminta memberi dukungan penuh.

“Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak suara hanya karena tidak tahu atau tidak mendapat waktu. Ini momen kita bersama untuk memperbaiki kualitas demokrasi lokal,” tegas Edi.

Kebijakan hari libur ini langsung disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk organisasi buruh dan serikat pekerja. Mereka menilai keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap hak politik rakyat.

Beberapa perusahaan bahkan telah menyusun ulang jadwal kerja agar tetap bisa berproduksi tanpa mengorbankan hak pilih para karyawannya. Sejumlah sektor industri juga memastikan pemberian kompensasi bagi pekerja yang tetap masuk.

Di sisi lain, ASN mengaku siap melaksanakan hak pilihnya dan ikut menyukseskan PSU. Beberapa kepala perangkat daerah telah menyampaikan ajakan langsung kepada pegawai dan masyarakat di lingkungan kerjanya.

Momentum libur daerah ini diharapkan dapat menjadi dorongan positif untuk meningkatkan angka partisipasi dalam PSU. Pemerintah Kukar tidak ingin ada warga yang apatis atau menganggap PSU hanya formalitas.

Sebaliknya, PSU kali ini dinilai sebagai kesempatan untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan daerah. Edi berharap warga menjadikan hari tersebut sebagai kesempatan menentukan masa depan Kukar secara bertanggung jawab.

“Jangan sia-siakan hari libur ini. Gunakan untuk memilih pemimpin terbaik. Demokrasi hanya hidup jika rakyatnya peduli dan datang ke TPS,” tutup Edi dalam pesannya.

Dengan demikian, hari Sabtu bukan sekadar akhir pekan biasa. Bagi warga Kukar, 19 April 2025 menjadi hari penting untuk menggunakan suara dan memperbaiki jalannya demokrasi. Libur satu hari untuk masa depan lima tahun.

Adv/Diskominfo Kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *