
Mediasiutama, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmen melindungi hak-hak perempuan dan anak dengan menggencarkan kampanye Anti Nikah Siri. Lewat program yang digalang oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar ini, masyarakat diajak untuk memilih jalur pernikahan yang sah menurut hukum negara.
Bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kukar, Disdukcapil aktif melakukan sosialisasi ke berbagai kecamatan dan desa. Tujuannya, menekan angka pernikahan yang tidak tercatat secara hukum, yang selama ini dinilai menjadi sumber kerentanan bagi perempuan dan anak, terutama dalam hal perlindungan hukum dan akses administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menyatakan bahwa nikah siri masih kerap terjadi karena pemahaman masyarakat yang minim mengenai dampak hukumnya.
“Nikah siri memang sah secara agama, tapi tidak diakui oleh negara. Ini menyebabkan perempuan dan anak-anak dari pernikahan itu menjadi rentan secara hukum,” tegas Iryanto belum lama ini.
Ia menjelaskan, pernikahan yang tidak tercatat berisiko menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari sulitnya pengurusan akta kelahiran anak, tidak tercantumnya pasangan dalam Kartu Keluarga, hingga kerumitan dalam urusan warisan dan perlindungan hukum.
“Pernikahan resmi bukan hanya formalitas, tapi fondasi hukum untuk melindungi keluarga di masa depan,” imbuhnya.
Iryanto juga menyampaikan bahwa pihaknya rutin turun ke lapangan melalui layanan konsultasi langsung, program isbat nikah, hingga kampanye melalui media sosial. Disdukcapil bahkan menyediakan layanan keliling ke desa-desa untuk memfasilitasi pasangan yang belum memiliki akta pernikahan.
“Kami ingin mempermudah masyarakat, bukan mempersulit. Jika sudah terlanjur nikah siri, kami bantu untuk melegalkan,” tambahnya.
Program ini juga menyasar kalangan remaja dan keluarga muda agar memiliki kesadaran hukum sejak dini, serta tidak sembarangan memutuskan pernikahan hanya karena pertimbangan emosional atau tekanan sosial.
“Langkah ini sejalan dengan visi Kukar untuk membentuk masyarakat yang taat hukum dan tertib administrasi. Semua demi masa depan yang lebih adil, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” tutup Iryanto.
Adv/Diskominfo Kukar