
Mediasiutama, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya untuk terus membangun konektivitas antarkawasan, khususnya di wilayah hulu, dengan tetap melanjutkan proyek strategis peningkatan jalan poros, meskipun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk proyek tersebut dibatalkan sepenuhnya.
Proyek jalan yang sebelumnya dirancang dengan skema pendanaan gabungan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar dan DAK kini sepenuhnya ditanggung dari kas daerah. Langkah ini dinilai krusial karena proyek tersebut menghubungkan beberapa kecamatan penting di wilayah hulu Kukar, yang menjadi jalur utama distribusi logistik dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wiyono, menyampaikan bahwa total nilai proyek mencapai hampir Rp 50 miliar, yang sebelumnya sudah melalui proses lelang dengan pembagian kontrak sekitar Rp 20 miliar dan Rp 30 miliar.
“Tahun ini kita sudah ada kontraknya. Nilainya sekitar Rp20 miliar dan Rp30 miliar, jadi totalnya hampir Rp50 miliar,” ungkap Wiyono belum lama ini.
Namun, menurutnya, keputusan dari pemerintah pusat untuk tidak menyalurkan DAK ke Kukar tahun ini membuat Pemkab mengambil alih penuh pembiayaan, agar proyek tetap berjalan dan tidak berdampak pada konektivitas wilayah.
“Proyek yang sebelumnya dilelang dan dikontrakkan dengan dana DAK, sekarang ditanggulangi sepenuhnya oleh APBD Kukar,” jelasnya.
Dampak Vital untuk Ekonomi Wilayah Hulu
Wilayah hulu Kukar, yang mencakup kecamatan-kecamatan seperti Tabang, Kenohan, Kembang Janggut, dan Muara Wis, selama ini menjadi kawasan yang cukup menantang dari sisi infrastruktur. Akses jalan yang baik di kawasan ini bukan hanya mempermudah pergerakan warga, tetapi juga menekan biaya logistik, menghindari inflasi harga bahan pokok, dan mendorong aktivitas ekonomi lokal seperti pertanian dan perdagangan.
“Kalau jalan ini sampai terputus, maka dampaknya terhadap inflasi di wilayah itu pasti akan sangat tinggi,” kata Wiyono.
Ia menambahkan bahwa kondisi medan geografis di wilayah hulu juga memerlukan perhatian lebih dalam aspek teknis pengerjaan jalan, seperti peninggian badan jalan, pembangunan drainase, dan perbaikan struktur pondasi jalan lama yang rusak berat akibat curah hujan tinggi dan beban kendaraan berat.
Arahan Langsung Bupati
Keputusan untuk tetap melanjutkan proyek ini disebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Wiyono menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan instruksi langsung dari Bupati Kukar, Edi Damansyah, yang meminta agar proyek tetap jalan meski tanpa bantuan pusat.
“Bupati secara tegas meminta agar proyek infrastruktur strategis tidak boleh berhenti hanya karena tidak ada dukungan dari pusat. Ini bentuk komitmen beliau terhadap masyarakat,” kata Wiyono.
Proyek jalan ini telah menjadi bagian dari program prioritas sejak tahun 2022. Hingga saat ini, beberapa ruas jalan poros di kawasan hulu telah diperbaiki dan ditingkatkan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses pelaksanaan fisik.
“Ini program berkelanjutan. Tiap tahun ada tahapan pengerjaan. Sekarang kita fokus ke titik-titik paling mendesak,” jelas Wiyono.
Strategi Pendanaan Jangka Panjang
Menghadapi kondisi pengurangan DAK yang bisa terjadi lagi di masa mendatang, Wiyono mengatakan bahwa pihaknya kini juga mulai mengkaji opsi pendanaan alternatif yang lebih mandiri, termasuk membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) di masa depan.
“Untuk proyek-proyek besar lainnya ke depan, kita sedang kaji model pembiayaan lain agar tidak bergantung total pada APBD maupun DAK,” ujarnya.
Langkah ini juga sejalan dengan visi Pemkab Kukar untuk membangun infrastruktur daerah secara berkelanjutan, terukur, dan adaptif terhadap dinamika fiskal nasional.
Dengan sepenuhnya mengandalkan APBD Kukar di tahun ini, proyek jalan poros hulu menjadi bukti nyata bahwa daerah bisa tetap melangkah tanpa harus menunggu dana pusat, demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pedalaman.
“Kami ingin tunjukkan bahwa daerah juga bisa mandiri dan responsif. Tidak semuanya harus menunggu pusat,” pungkas Wiyono.
Adv/Diskominfo Kukar