
Mediasiutama.com, Kutai Kartanegara — Peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) masih menjadi tantangan serius bagi aparat kepolisian. Dalam periode Januari hingga Juni 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kukar mencatat keberhasilan dalam mengungkap 102 kasus, dengan total 124 tersangka yang diamankan. Dari jumlah tersebut, 116 di antaranya merupakan pria dan 8 lainnya wanita.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, mengungkapkan bahwa sebagian besar tersangka bukanlah pemain besar, melainkan pengedar kecil dan pengguna yang menjual kembali demi mencukupi kebutuhan ekonomi sehari-hari.
“Motif para pelaku didominasi faktor ekonomi. Banyak di antara mereka tidak memiliki penghasilan tetap sehingga memilih jalan pintas melalui narkoba,” ungkap AKP Suyoko, Selasa (15/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar narkotika yang beredar di Kukar berasal dari Samarinda. Modus transaksi juga semakin canggih, dengan sistem “main peta” atau berbagi titik lokasi tanpa pertemuan langsung. Pembayaran biasanya dilakukan lewat dompet digital, sementara barang diletakkan di lokasi tertentu untuk diambil pembeli.
“Komunikasi antar pelaku juga sulit dilacak karena menggunakan nomor luar negeri atau aplikasi pesan yang terenkripsi,” tambahnya.
Mayoritas pelaku berada pada rentang usia 20 hingga 40 tahun, dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah. Bahkan, beberapa kasus menunjukkan keterlibatan keluarga secara turun-temurun.
Selama semester pertama tahun ini, sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling dominan, dengan total barang bukti mencapai 1.102,19 gram bruto. Sementara itu, ganja juga ditemukan dalam jumlah cukup besar, yakni 1.696,1 gram yang disita sepanjang April dan Mei. Nilai uang tunai yang turut diamankan mencapai lebih dari Rp46 juta, yang diyakini berasal dari hasil transaksi narkoba.
Bulan Maret tercatat sebagai periode dengan penyitaan sabu terbanyak, mencapai 608,12 gram, serta pengungkapan uang terbanyak senilai Rp15,38 juta. Sedangkan April menjadi bulan dengan temuan ganja paling signifikan, dan Mei mencatat jumlah kasus terbanyak, yaitu 21 perkara.
AKP Suyoko menyebut, para pelaku kerap memecah sabu ke dalam paket-paket kecil untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. “Satu gram sabu bisa dipecah menjadi 10 paket kecil, dengan keuntungan hingga Rp500 ribu per paket,” jelasnya.
Selain sabu dan ganja, polisi juga menyita obat keras golongan G jenis double L. Sementara itu, informasi mengenai peredaran tembakau sintetis masih ditelusuri, namun hingga kini belum ditemukan barang bukti terkait.
Operasi Antik Disiapkan, Masyarakat Diminta Aktif Berperan
Sebagai langkah pencegahan dan penindakan, Polres Kukar berencana menggelar Operasi Antik dalam waktu dekat.
“Kami akan maksimalkan operasi ini seperti halnya operasi lalu lintas. Harapannya, rantai peredaran narkoba bisa diputus,” tegas AKP Suyoko.
Polres Kukar menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba melalui pendekatan represif dan preventif. Selain penegakan hukum, edukasi masyarakat dan keterlibatan publik menjadi kunci dalam upaya menciptakan Kukar yang bersih dari narkoba. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Yuliana W)