
Mediasiutama.com, Kutai Kartanegara – Operasi Patuh Mahakam 2025 yang dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mencatat adanya peningkatan jumlah pelanggaran dibandingkan tahun sebelumnya.
AKP Ahmad Fandoli, perwira yang ikut memantau langsung jalannya operasi, mengungkapkan bahwa terdapat 604 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025. Angka ini melonjak cukup signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 414 pelanggaran.
“Pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor. Kami juga melibatkan polsek-polsek untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran,” ujar AKP Fandoli
Dari hasil penindakan dan pemantauan selama operasi berlangsung, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan Tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), Pengendara di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang. Ketiga pelanggaran tersebut menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap aspek keselamatan dalam berkendara. Padahal, faktor-faktor tersebut menjadi penyumbang utama angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan korban jiwa atau luka berat.
Sementara itu, untuk pelanggaran kendaraan dengan muatan berlebih atau modifikasi dimensi (Overdimensi dan Overloading/ODOL), AKP Fandoli menegaskan bahwa saat ini belum dilakukan penindakan. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Korlantas Polri, yang masih memberikan ruang untuk sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha angkutan barang.
“Petunjuk dari Korlantas, ODOL belum ditindak tahun ini karena masih dalam masa sosialisasi. Selain itu, proses penyesuaian ke standar pabrik memerlukan waktu dan bengkel yang khusus,” jelasnya.
Operasi Patuh Mahakam merupakan agenda tahunan Polri yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di jalan raya, menekan angka kecelakaan, serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Penindakan dalam operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, meskipun tetap dilakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
Di akhir wawancara, AKP Fandoli menyampaikan harapannya agar hasil operasi ini menjadi bahan refleksi bersama.
“Kami berharap masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, tidak lagi melakukan pelanggaran yang bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Tertib lalu lintas bukan hanya soal aturan, tapi soal menyelamatkan nyawa,” pungkasnya.(Yuliana W)