
Mediasiutama.com, Kutai Kartanegara – Dalam upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menandatangani surat pernyataan komitmen antikorupsi yang melibatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu 6/8/2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda sosialisasi Audit Charter 2025 yang digelar di Aula BPKAD, Kompleks Kantor Bupati Kukar, Tenggarong.
Penandatanganan komitmen tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, didampingi Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Asisten III Dafip Hariyanto, serta Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai sistem peringatan dini untuk memantau dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Bupati Aulia menegaskan keseriusan Pemkab Kukar dalam memenuhi indikator-indikator yang ditetapkan oleh KPK, termasuk melengkapi seluruh dokumen pendukung yang akan diunggah melalui platform JAGA.id.
“Lewat MCSP, kita bisa melihat seberapa kuat komitmen suatu daerah dalam pencegahan korupsi. Posisi Kukar akan terlihat di JAGA.id, dan kami menargetkan nilai di atas 78 agar masuk ke zona hijau,” ujar Bupati Aulia.
Ia menambahkan, Pemkab Kukar dijadwalkan akan mempresentasikan capaian dan rencana tindak lanjut MCSP langsung di hadapan KPK pada 19 Agustus mendatang.
Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah, menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir, nilai MCSP Kukar mengalami penurunan hingga masuk ke zona merah indikator wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap penyimpangan. Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk dinamika politik menjelang Pilkada.
“Tahun 2023 dan 2024 kita berada di zona merah, artinya sangat rawan terhadap penyimpangan. Tahun ini kita berupaya keluar dari zona itu dan menembus zona hijau,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa pihak Inspektorat telah memetakan kesiapan seluruh OPD dan mendapatkan komitmen dari masing-masing kepala dinas untuk menyuplai dokumen yang dibutuhkan dalam sistem. Bahkan, seluruh kepala OPD telah menandatangani pernyataan kesanggupan serta siap menerima sanksi jika target tidak tercapai.
Ini adalah bagian dari akuntabilitas. Kita ingin menunjukkan bahwa komitmen ini tidak hanya seremonial, tapi berdampak langsung pada kinerja,” tambahnya.
Dengan semangat keterbukaan dan integritas, Pemkab Kukar berharap mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih dari praktik korupsi, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur negara.
“Kita ingin tahun ini bukan hanya bebas dari zona merah, tapi juga masuk peringkat nasional. Target kita, tiga besar,” tegas Heriansyah optimistis.
Langkah ini menjadi strategi penting Pemkab Kukar dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas tinggi serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel. (Yuliana W)