
Mediasiutama.com, Tenggarong – Kebersihan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap keharmonisan rumah tangga dan tatanan masyarakat.
Berdasarkan sudut pandang Pengadilan Agama Tenggarong,kebersihan merupakan salah satu unsur penting dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, sesuai dengan visi lembaga peradilan agama dalam menjaga ketahanan keluarga Pengadilan Agama (13/10) Pukul 13:00 WIB Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menurut Hakim Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, Samsul Bahri, S.H.I., M.H. , banyak perkara perceraian yang masuk ke pengadilan dipicu oleh hal-hal yang tampak sederhana namun berulang, termasuk suasana rumah yang tidak nyaman akibat lingkungan yang tidak terawat.
“Dalam proses mediasi, kami tidak hanya menilai dari sisi hukum, tetapi juga menasihati pasangan untuk memperbaiki lingkungan rumah. Kebersihan adalah bagian dari tanggung jawab keluarga, dan rumah yang bersih akan lebih kondusif untuk komunikasi yang sehat,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Nur Aisyah, S.Psi, Konselor Keluarga dan Pemerhati Peradilan Keluarga Islam. Ia menjelaskan bahwa kondisi lingkungan rumah sangat memengaruhi kondisi emosional anggota keluarga.
“Kebersihan lingkungan dapat menurunkan tingkat stres dan meningkatkan kualitas interaksi. Anak-anak lebih tenang, pasangan lebih mudah berdialog, dan suasana rumah menjadi lebih produktif dan spiritual,” ujarnya.
Pengadilan Agama sebagai lembaga yang tidak hanya memutus perkara, tetapi juga mengupayakan islah (perdamaian), menilai bahwa kebersihan adalah bagian dari maqashid syariah, khususnya dalam menjaga jiwa (hifzun nafs) dan menjaga kehormatan (hifzul ‘irdh).
Lingkungan yang bersih mencegah penyakit, menjaga martabat keluarga, dan mendorong tercapainya kesejahteraan lahir batin.
Sejalan dengan hadits Nabi “Ath-thahuru syathrul iman” (Kesucian adalah separuh dari iman), menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tugas rumah tangga, tetapi juga kewajiban sosial.
Ketika masyarakat saling mengingatkan dan bergotong royong menjaga kebersihan, maka tercipta ukhuwah islamiyah yang kuat dan harmonis.
Dengan demikian, dari perspektif Pengadilan Agama Tenggarong, kebersihan bukan semata urusan fisik, tetapi bagian dari ikhtiar menjaga keutuhan rumah tangga dan ketertiban sosial.
Lingkungan yang bersih adalah cermin dari keluarga yang beriman, beradab, dan siap menghadirkan keberkahan dalam kehidupan sehari-hari.(Yuliana W)