
Ist.
Mediasiutama.com, Samarinda – Polresta Samarinda menjadi tempat pelaksanaan penelitian tugas akhir (Naskap) oleh peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri, Creato Sonitehe Gulo SH, SIK, MH. Penelitian ini berfokus pada penguatan akuntabilitas Restorative Justice (RJ) sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Creato Sonitehe Gulo, yang pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Samarinda pada periode 2022-2025, melaksanakan penelitian ini melalui Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai elemen internal dan eksternal Polresta Samarinda. FGD berlangsung di Polresta Samarinda, Jl. Slamet Riyadi No.1, Karang Asam Ulu, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kamis (23/10/2025).
Unsur internal yang hadir antara lain penyidik, perwakilan Seksi Hukum, Seksi Pengawasan, dan Seksi Propam. Sementara itu, unsur eksternal melibatkan pemerhati lalu lintas, Dinas Perhubungan, relawan, perwakilan media, serta tokoh masyarakat.
Tujuan utama FGD ini adalah untuk mendiskusikan berbagai upaya dalam meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan Restorative Justice (RJ) di Polresta Samarinda, sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi Polri. Diskusi yang konstruktif ini berhasil menjaring aspirasi dari berbagai pihak yang hadir dan menghasilkan sejumlah rekomendasi bagi Polresta Samarinda untuk meningkatkan akuntabilitas penerapan Restorative Justice.
“Kami berharap, hasil dari penelitian ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di Polresta Samarinda, khususnya dalam penerapan Restorative Justice,” ujar Creato Sonitehe Gulo.
Dalam FGD tersebut, berbagai aspek terkait akuntabilitas RJ dibahas secara komprehensif. Mulai dari mekanisme pengawasan, transparansi proses mediasi, hingga evaluasi terhadap efektivitas penerapan RJ. Hasil dari diskusi ini kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi Polresta Samarinda dalam meningkatkan akuntabilitas penerapan RJ.
Sinergi antara Polresta Samarinda dan Sespimmen Polri dalam penelitian ini merupakan contoh konkret dari upaya mewujudkan Polri yang Presisi. Dengan penguatan akuntabilitas RJ, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat dan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.(Yuliana W)