
Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian serius terhadap rencana pembangunan Kawasan Industri Mahakam yang digarap oleh PT Mahakam Kawasan Industri Bersama (MKIB). Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), pemerintah memastikan setiap tahapan proyek ini disertai kajian lingkungan yang komprehensif dan ilmiah.
Kajian tersebut menjadi langkah awal penting untuk menilai sejauh mana aktivitas industri nantinya dapat berjalan seimbang dengan pelestarian alam. Proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) ini diharapkan memberi gambaran menyeluruh terhadap kondisi ekologi di sekitar kawasan rencana pembangunan.
Ketua Tim Penyusun Dokumen AMDAL, Anggara Aditia Pratama Putera, menjelaskan bahwa hasil analisis awal mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kualitas air tanah, keanekaragaman hayati, hingga situasi lalu lintas di kawasan sekitar proyek.
“Kualitas air tanah di dua titik pemukiman warga masih berada di bawah ambang batas maksimum sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023,” terangnya.
Anggara mengatakan, hasil tersebut menunjukkan bahwa kondisi air tanah di sekitar wilayah rencana pembangunan masih tergolong aman untuk digunakan masyarakat, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun aktivitas domestik.
Dari sisi vegetasi, tim menemukan bahwa jenis tanaman yang mendominasi kawasan tersebut antara lain kelapa, pisang, pepaya, serta berbagai tumbuhan herba seperti kumis kucing, meniran, patikan kerbau, teki, lamtoro, trembesi, dan waru.
Menurutnya, dominasi jenis vegetasi ini mencerminkan tahap suksesi sekunder, yang umumnya muncul pada lahan semak belukar atau area yang sebelumnya mengalami gangguan aktivitas manusia.
“Kawasan ini secara alami masih memiliki daya dukung vegetasi yang cukup baik, meskipun sebagian besar merupakan jenis tanaman sekunder yang tumbuh di lahan terbuka,” jelas Anggara.
Dari aspek fauna, tim menemukan keberadaan satwa domestik seperti ayam, anjing, kucing, dan kambing, serta satwa liar seperti bajing kelapa, kelelawar buah, dan ular sawah. Beragam jenis serangga seperti jangkrik, kupu-kupu, capung, lebah, dan belalang juga ditemukan di sekitar area, yang menandakan ekosistem lokal masih berfungsi secara alami.
Selain itu, kajian terhadap biota air di Sungai Mahakam turut dilakukan. Berdasarkan hasil analisis, indeks keanekaragaman spesies gastropoda menunjukkan penurunan dari hulu ke hilir. Nilai indeks biodiversitas (H’) di hulu mencapai 1,79, di bagian tengah 1,87, dan menurun tajam menjadi 0,41 di hilir.
“Angka tersebut menandakan tingkat keanekaragaman benthos tergolong rendah di bagian hilir sungai, akibat meningkatnya tekanan lingkungan dari aktivitas manusia maupun faktor alam,” papar Anggara.
Kajian lalu lintas juga menjadi fokus analisis. Jalan Jaya Makmur yang menjadi akses utama menuju lokasi proyek tercatat memiliki kapasitas lalu lintas antara 608 hingga 1.400 kendaraan per jam dengan lebar jalan 4 hingga 7 meter. Rasio volume terhadap kapasitas (V/C Ratio) berada pada kisaran 0,05 hingga 0,1, dengan kecepatan kendaraan rata-rata 39–50 kilometer per jam, sehingga tingkat kepadatannya tergolong rendah.
Menanggapi hasil tersebut, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kukar, Yudiarta, menilai paparan tim AMDAL menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan proyek berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.
“Temuan-temuan dari hasil kajian ini akan menjadi acuan penting untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan tetap memperhatikan perlindungan lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan ketat agar seluruh proses penyusunan dokumen AMDAL berjalan sesuai standar dan mencakup seluruh aspek penting sebelum izin pembangunan kawasan industri diberikan.
“Keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kelestarian lingkungan adalah komitmen utama kami dalam setiap proses perizinan di Kutai Kartanegara,” tegasnya.
Melalui hasil kajian awal yang mendalam, Pemkab Kukar berharap pembangunan Kawasan Industri Mahakam dapat menjadi contoh penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur—di mana kemajuan ekonomi dan pelestarian lingkungan dapat berjalan berdampingan.
Adv/DLHK kukar

