
Mediasiutama, TENGGARONG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di sejumlah wilayah. Upaya ini menjadi bagian dari cita-cita pembangunan Kukar Idaman Terbaik, dengan mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
Pada tahun ini, DLHK Kukar tengah membangun tiga unit TPS3R baru di Kecamatan Sangasanga, Kembang Janggut, dan Tabang. Seluruh proyek tersebut kini dalam tahap pengerjaan dan dilaksanakan sesuai kontrak yang telah disetujui antara pemerintah dan pihak pelaksana.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas pengolahan sampah ini menjadi langkah konkret dalam mendukung kemandirian masyarakat dalam mengelola limbah rumah tangga. Setiap unit TPS3R dibangun menggunakan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar yang mencakup sarana fisik dan perlengkapan operasional.
“Pembangunan TPS3R tahun ini ada tiga wilayah, di Sangasanga, Kembang Janggut, dan Tabang. Satu TPS3R anggarannya Rp 1,5 miliar,” ujar Slamet saat ditemui di Tenggarong, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan, setelah pembangunan rampung, pengelolaan TPS3R akan diserahkan kepada pihak kecamatan untuk membentuk struktur pengurusnya. Namun, untuk menjamin keberlangsungan operasional di masa awal, DLHK Kukar tetap akan menanggung biaya pengelolaan selama satu hingga dua tahun pertama.
“Untuk satu sampai dua tahun pertama, pembiayaan pengurusnya akan dialokasikan dari DLHK. Tahun ini semua selesai dibangun dan 2026 ditarget aktif beroperasi,” tambahnya.
Dengan tambahan tiga unit baru ini, total TPS3R di Kutai Kartanegara kini berjumlah delapan lokasi. Sebelumnya, fasilitas serupa telah berdiri di Kecamatan Loa Kulu, Tenggarong, dan Muara Kaman yang dibangun pada tahun sebelumnya, serta di Kecamatan Muara Wis dan Muara Muntai yang kini sudah aktif digunakan oleh masyarakat setempat.
Slamet mengungkapkan bahwa keberadaan TPS3R di berbagai kecamatan diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang sebagian besar sudah hampir mencapai kapasitas maksimum.
“Dengan adanya TPS3R, pengelolaan sampah bisa dilakukan lebih dekat dengan sumbernya, dan masyarakat pun bisa lebih aktif dalam memilah serta mengolah sampah rumah tangga,” jelasnya.
Ia menambahkan, konsep TPS3R bukan hanya soal pengumpulan dan pengolahan sampah, tetapi juga upaya edukatif untuk membentuk pola pikir baru masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan. Kesadaran kolektif dalam mengelola sampah, menurutnya, menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan bersih dan lestari.
“Kami ingin membentuk kebiasaan baru, di mana masyarakat tidak hanya membuang sampah, tapi juga tahu bagaimana mengelolanya dengan baik dan bernilai,” tegas Slamet.
DLHK Kukar berkomitmen melanjutkan pembangunan dan peningkatan fasilitas pengelolaan sampah di tahun-tahun mendatang, seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. Dengan sistem TPS3R yang semakin meluas, diharapkan Kukar dapat menjadi contoh daerah yang berhasil menerapkan pengelolaan sampah berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Adv/DLHK kukar

