
Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara menetapkan aturan jam pembuangan sampah rumah tangga, yakni pagi pukul 06.00–07.00 WITA dan sore pukul 18.00–19.00 WITA, sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan agar lebih tertata, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.
Kebijakan ini dibuat untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam membuang sampah, sehingga petugas kebersihan dapat bekerja lebih optimal dan lingkungan sekitar tidak menumpuk sampah yang berpotensi menimbulkan bau serta gangguan kesehatan. Penerapan jadwal ini menjadi langkah strategis DLHK untuk menciptakan kota yang bersih dan nyaman.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menekankan pentingnya kepatuhan warga terhadap jadwal pembuangan sampah:
“Sampah yang dibuang tidak tepat waktu bisa membuat lingkungan kotor, menimbulkan bau tidak sedap, dan mengganggu kenyamanan bersama,” ujar Irawan saat ditemui di sela kegiatannya belum lama ini.
Ia menambahkan bahwa membuang sampah di luar jam yang ditentukan kerap menyulitkan petugas dalam mengangkut sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). Kondisi ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi menjadi sumber penyakit bagi warga sekitar.
DLHK menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat. Partisipasi aktif warga menjadi faktor penentu agar sistem pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Yuk, bareng-bareng jaga kebersihan kota dengan disiplin buang sampah di jam yang sudah ditentukan,” ajak Irawan.
Selain menjaga kebersihan, penerapan jam buang sampah diharapkan berdampak positif pada kualitas hidup warga, mulai dari kesehatan, kenyamanan aktivitas sehari-hari, hingga citra daerah sebagai kota tertib dan ramah lingkungan. Lingkungan yang bersih juga meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat.
“Kesadaran kolektif adalah kunci. Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga. Mari wujudkan Kutai Kartanegara yang lebih bersih, sehat, dan indah,” pungkas Irawan.
Dengan penerapan disiplin jam buang sampah, DLHK optimistis wajah kota akan lebih rapi, bebas dari bau tidak sedap, serta mencerminkan komitmen masyarakat terhadap kebersihan berkelanjutan. Langkah sederhana ini diharapkan menjadi bagian dari gerakan kolektif warga dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kukar.
Adv/DLHK kukar

