November 5, 2025


Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara menegaskan pentingnya menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari tata kelola lingkungan dan perencanaan ruang wilayah. Pandangan ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan Tahun 2025 yang digelar di Hotel Midtown Samarinda, Kamis (23/10/2025) lalu.

Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam merumuskan arah kebijakan strategis pengelolaan sampah daerah yang lebih terintegrasi. Tujuannya agar penanganan sampah tidak lagi berdiri sendiri, melainkan masuk dalam kerangka pembangunan daerah secara menyeluruh, sesuai dengan target nasional Indonesia Bersih 2029.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irwan, mengatakan, pengelolaan sampah tidak bisa lagi dipandang sebagai urusan teknis semata, melainkan menjadi bagian penting dari perencanaan tata ruang yang berkelanjutan.

“Kami ingin pengelolaan sampah menjadi bagian integral dari tata ruang dan tata kelola lingkungan di Kukar,” ujar Irwan dengan tegas.

Ia menambahkan, arah kebijakan baru ini akan memuat enam strategi besar yang disusun untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat daerah. Langkah ini meliputi peningkatan peran pemerintah daerah, kolaborasi antarinstansi, serta pelibatan masyarakat dan pelaku usaha dalam upaya pengurangan timbulan sampah.

“Semua pihak perlu berperan aktif agar penanganan sampah bisa berjalan efektif dan berdampak langsung bagi lingkungan,” lanjutnya.

Melalui pendekatan yang terintegrasi, DLHK Kukar berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efisien, modern, dan berorientasi pada pemulihan lingkungan. Selain memperbaiki manajemen persampahan, kebijakan ini juga diharapkan mendorong perubahan pola pikir masyarakat terhadap pentingnya kebersihan dan keberlanjutan.

Irwan menilai, keterpaduan antara pengelolaan sampah dan tata ruang wilayah akan mendukung penataan kota yang lebih teratur, sehat, serta ramah lingkungan.

“Jika penanganan sampah menjadi bagian dari perencanaan wilayah, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya lagi.

DLHK Kukar juga berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia, memperbarui infrastruktur persampahan, dan mengembangkan inovasi teknologi ramah lingkungan. Selain itu, koordinasi lintas sektor dengan pemerintah provinsi dan pusat akan ditingkatkan agar kebijakan daerah selaras dengan kebijakan nasional.

Kebijakan ini tidak hanya menekankan pengurangan sampah dari sumbernya, tetapi juga memperhatikan aspek ekonomi sirkular, yakni pemanfaatan kembali dan daur ulang sampah menjadi produk bernilai guna. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi, DLHK Kukar menargetkan sistem pengelolaan sampah yang terarah dan berkelanjutan mampu mendukung visi besar daerah menuju lingkungan yang bersih, hijau, dan nyaman bagi generasi mendatang.

Adv/DLHK kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *