
Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Kolaborasi lintas sektor antara perangkat daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menyukseskan strategi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di Kutai Kartanegara.
Pendekatan kolaboratif ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan Tahun 2025 yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar di Hotel Midtown Samarinda, Kamis (23/10/2025)lalu. Kegiatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak agar penanganan sampah tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian integral dari pembangunan daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irwan, mengatakan arah kebijakan pengelolaan sampah ke depan tidak hanya difokuskan pada penanganan teknis, tetapi juga menyentuh perubahan perilaku masyarakat serta peningkatan peran dunia usaha dan pendidikan.
“Pengelolaan sampah yang efektif memerlukan dukungan dan komitmen bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa kolaborasi semua pihak,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan upaya nasional menuju Indonesia Bersih 2029, yang menempatkan pengelolaan sampah sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan. Integrasi ini diharapkan dapat mendukung penataan ruang wilayah yang lebih tertib, sehat, dan ramah lingkungan.
Irwan menambahkan, DLHK Kukar menetapkan enam arah kebijakan strategis untuk tahun 2025. Salah satunya adalah mendorong pembatasan penggunaan kantong plastik sebagai langkah nyata mengurangi sampah non-organik yang sulit terurai di alam.
“Kesadaran masyarakat dalam membawa tas guna ulang dan menggunakan wadah ramah lingkungan merupakan bagian dari perubahan sederhana yang berdampak besar,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta menaati jadwal pembuangan sampah agar proses pengangkutan dan pengelolaan di lapangan dapat berjalan lebih tertib dan efisien. Dengan keterlibatan aktif warga, pengurangan volume sampah di sumbernya bisa lebih cepat tercapai.
DLHK Kukar juga menggandeng lembaga pendidikan dan dunia usaha dalam mendukung inovasi pengelolaan sampah. Sektor pendidikan berperan menanamkan kesadaran sejak dini, sementara dunia usaha didorong menerapkan prinsip tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjaga lingkungan.
“Melalui pendekatan pentahelix, seluruh elemen masyarakat memiliki peran. Dunia usaha bisa mendukung dari sisi teknologi dan pendanaan, perguruan tinggi melalui riset dan edukasi, sedangkan masyarakat menjadi penggerak utama di lapangan,” kata Irwan.
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting memperkuat kerja sama lintas sektor, agar kebijakan pengelolaan sampah di Kukar tidak hanya fokus pada penanganan akhir, tetapi juga pada pencegahan dan pemanfaatan kembali sampah.
Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat, Kukar diharapkan mampu menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan sampah berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Adv/DLHK kukar

