
Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara terus berupaya meningkatkan layanan kebersihan yang berdaya berkelanjutan melalui sistem pembayaran retribusi yang transparan dan efisien. Langkah ini menjadi bagian dari enam kebijakan strategis yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan Tahun 2025, yang digelar di Hotel Midtown Samarinda, Kamis (23/10/2025)lalu.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan setiap rupiah yang disetorkan masyarakat melalui retribusi kebersihan dapat memberikan manfaat langsung dalam bentuk peningkatan kualitas layanan publik. Pemerintah daerah menargetkan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kebersihan dapat diarahkan pada pengadaan armada baru, perbaikan fasilitas kebersihan, serta pengelolaan sampah yang lebih tertib dan terukur.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irwan, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjadikan sistem retribusi kebersihan sebagai sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat bisa melihat secara nyata bahwa kontribusi mereka melalui retribusi berdampak langsung terhadap peningkatan layanan kebersihan di wilayahnya,” ujar Irwan dengan penuh keyakinan.
Ia menjelaskan, penguatan sistem retribusi ini akan dilakukan melalui penerapan sistem digitalisasi pembayaran dan pelaporan, agar prosesnya lebih cepat, transparan, dan dapat dipantau oleh seluruh pihak terkait. Langkah ini sekaligus diharapkan mampu mencegah terjadinya kebocoran pendapatan daerah dan memperkuat tata kelola keuangan publik yang akuntabel.
“Dengan sistem yang terbuka, kami ingin menunjukkan bahwa setiap kontribusi masyarakat dikelola secara bertanggung jawab dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan bersama,” lanjutnya.
Selain penguatan sistem pembayaran, DLHK Kukar juga menyiapkan program peningkatan kapasitas layanan kebersihan, seperti penyediaan kendaraan pengangkut sampah yang memadai, penataan tempat pembuangan sementara, serta pelatihan bagi petugas kebersihan agar pelayanan di lapangan semakin optimal.
Irwan menyebutkan bahwa peningkatan layanan kebersihan tidak dapat dilepaskan dari dukungan masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar. Pemerintah daerah berharap masyarakat semakin disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah rumah tangga, serta aktif berpartisipasi dalam program kebersihan bersama.
“Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan sistem kebersihan daerah, karena mereka adalah pihak yang merasakan langsung hasil dari kebijakan ini,” ucapnya lagi.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Bersih 2029, yang menekankan pentingnya pengelolaan sampah sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Melalui sistem retribusi yang lebih transparan dan efisien, pemerintah berharap pengelolaan sampah di Kutai Kartanegara dapat menjadi lebih tertata, sehat, dan ramah lingkungan.
DLHK Kukar menegaskan akan terus mendorong peningkatan layanan kebersihan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa hasil retribusi digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kenyamanan dan kebersihan lingkungan di seluruh wilayah Kutai Kartanegara.
Adv/DLHK Kukar

