
Mediasiutama, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara menegaskan bahwa pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ke depan harus melalui proses pemilahan sejak dari sumbernya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hanya residu yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan lagi yang dikirim ke TPA.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menyebut bahwa selama ini sebagian besar sampah yang dikirim ke TPA masih bercampur antara bahan organik, anorganik, dan residu. Kondisi tersebut membuat pengelolaan menjadi tidak efisien serta mempercepat terjadinya penumpukan sampah di area pembuangan akhir.
“Mulai sekarang, kami ingin memastikan bahwa sampah yang masuk ke TPA benar-benar merupakan residu, bukan campuran bahan yang masih bisa dimanfaatkan,” tegas Slamet Hadiraharjo saat ditemui belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa perbaikan sistem pemilahan sampah menjadi fokus utama dalam upaya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan pemilahan yang tepat, volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan, sekaligus membuka peluang pemanfaatan kembali bahan organik maupun anorganik menjadi produk bernilai ekonomi.
Menurut Slamet, saat ini DLHK tengah memperkuat kerja sama dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk mendorong terbentuknya Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R). Fasilitas tersebut diharapkan menjadi titik awal pemilahan sampah di tingkat masyarakat sebelum dikirim ke TPA.
“Konsep pengelolaan yang kami dorong adalah desentralisasi. Artinya, pengelolaan dilakukan dari tingkat bawah, bukan hanya menumpuk di TPA,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat akan menjadi kunci sukses dalam menjaga kebersihan lingkungan Kukar. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, dan tokoh masyarakat, dianggap penting untuk menciptakan kesadaran kolektif dalam memilah dan mengolah sampah.
Slamet juga menekankan bahwa perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif. Upaya edukasi dan sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya memilah sampah sejak dari rumah.
“Jika masyarakat terbiasa memilah sampah organik dan anorganik, maka beban pengelolaan di TPA akan berkurang signifikan,” ucapnya.
Ia berharap kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. DLHK Kukar, lanjutnya, akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan setiap wilayah menerapkan sistem pemilahan dengan baik.
Melalui langkah-langkah tersebut, Slamet optimistis bahwa sistem pengelolaan sampah di Kutai Kartanegara akan semakin efisien dan berdaya guna, sejalan dengan visi daerah menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Adv/DLHK kukar

