Mediasiutama.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagai bagian dari strategi memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi konflik sosial serta gangguan ketertiban di tengah masyarakat. Pengukuhan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam membangun stabilitas sosial yang berkelanjutan, khususnya di tingkat desa dan kecamatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Lantai 1 Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kutai Kartanegara, Selasa (10/2/2026), dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kukar.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, dalam sambutannya menegaskan bahwa FKDM memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mengidentifikasi potensi konflik sosial sejak dini. Menurutnya, dinamika sosial yang berkembang di masyarakat harus direspons dengan sistem kewaspadaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Melalui FKDM, pemerintah daerah berharap berbagai potensi konflik dapat terdeteksi sejak awal, sehingga langkah pencegahan dapat segera dilakukan sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Aulia menilai keberadaan FKDM tidak hanya sebagai forum koordinasi, tetapi juga sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah. Peran FKDM dinilai penting, terutama dalam mengantisipasi isu-isu sensitif yang berpotensi memicu konflik, seperti persoalan sosial, ekonomi, hingga perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua FKDM Kabupaten Kutai Kartanegara, Roji’in, menjelaskan bahwa forum tersebut selama ini telah melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) di wilayah Kukar. Pemetaan tersebut menjadi dasar dalam merumuskan langkah antisipasi serta rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah.
Sebagai langkah inovatif, FKDM Kukar akan mengimplementasikan sistem pelaporan berbasis digital bernama SICEKAL (Sistem Informasi Cegah, Klarifikasi, dan Lapor). Melalui sistem ini, setiap anggota FKDM di tingkat kecamatan dapat melaporkan kondisi wilayah secara berkala dan terintegrasi.
“Dengan sistem SICEKAL, laporan dari kecamatan dapat langsung dipantau oleh pimpinan daerah. Ini akan mempercepat proses pengambilan keputusan serta penanganan berbagai persoalan sosial di masyarakat,” jelasnya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, FKDM tetap berkomitmen menjalankan tugas secara optimal. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dengan Forkopimda serta sinergi dengan perangkat daerah terkait.
Pengukuhan FKDM ini juga dirangkaikan dengan agenda lain, yakni pengukuhan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) serta entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kendati demikian, penguatan sistem kewaspadaan dini tetap menjadi fokus utama dalam kegiatan tersebut.
Melalui pengukuhan ini, Pemkab Kukar berharap FKDM dapat berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial. Kehadiran forum ini diharapkan mampu menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib, serta kondusif, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan dan inklusif.
(Yuliana W)

