Mediasiutama.com, Kutai Kartanegara – PT REA Kaltim Plantations mulai merealisasikan skema alternatif pemenuhan kewajiban plasma dengan menyerahkan enam unit kendaraan roda empat kepada masyarakat Kecamatan Kembang Janggut dan Desa Long Beleh Modang. Penyerahan simbolis dilakukan di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Rabu (11/2/2026), sebagai bagian dari implementasi Program Kegiatan Usaha Produktif berbasis kemitraan desa.
Program tersebut dirancang sebagai solusi bagi wilayah yang ketersediaan lahan plasmanya sudah terbatas. Alih-alih mengembangkan kebun plasma konvensional, perusahaan menyalurkan bantuan aset produktif berupa kendaraan yang akan dikelola koperasi masyarakat. Kendaraan tersebut selanjutnya dirental oleh perusahaan, dan hasil sewanya menjadi sumber pendapatan rutin bagi kelompok penerima manfaat.
Presiden Direktur PT REA Kaltim Plantations, Luke M.D. Robinow, menjelaskan bahwa skema ini disusun untuk menjaga kesetaraan manfaat ekonomi antara desa yang memiliki lahan plasma dan desa yang tidak lagi memiliki ruang pengembangan kebun.
“Di beberapa wilayah, lahan untuk plasma memang sudah sangat terbatas. Karena itu, program ini menjadi solusi agar masyarakat tetap menerima manfaat dengan nilai yang setara. Ini kesempatan pertama untuk Kecamatan Kembang Janggut, dan kami berharap dapat berjalan sukses serta memperoleh persetujuan dari BPN,” ujarnya.
Menurut Luke, pola kemitraan yang diterapkan tetap mengacu pada prinsip kesetaraan nilai dengan plasma konvensional, termasuk jangka waktu kerja sama selama 25 tahun. Nilai manfaat yang diterima masyarakat diproyeksikan setara sekitar Rp30 juta per hektare, sebagaimana standar kebun plasma pada umumnya.
Selain skema pendapatan melalui sistem rental kendaraan, perusahaan juga menyalurkan dukungan lain berupa bantuan alat berat serta perencanaan desain pengelolaan usaha desa. Fasilitas tersebut disiapkan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan koperasi, agar masyarakat mampu mengelola aset secara profesional dan berkelanjutan.
Program ini juga diproyeksikan tidak hanya berhenti di Kecamatan Kembang Janggut. Perusahaan menyatakan akan menerapkan pola serupa di wilayah lain yang menghadapi keterbatasan lahan plasma, seperti Kecamatan Tabang. Namun, jika ketersediaan lahan masih mencukupi, perusahaan tetap akan menjalankan skema plasma reguler sesuai ketentuan.
Penyerahan enam unit kendaraan ini menjadi realisasi pertama di lapangan, setelah sebelumnya nota kesepahaman antara perusahaan dan para pihak ditandatangani pada tahun lalu. Langkah ini sekaligus menandai dimulainya implementasi skema usaha produktif sebagai alternatif model kemitraan perkebunan.
Melalui program tersebut, PT REA Kaltim berharap masyarakat desa tetap memperoleh manfaat ekonomi jangka panjang dari aktivitas perkebunan di wilayahnya, sekaligus menjaga hubungan kemitraan yang adil, transparan, dan berkelanjutan antara perusahaan dan komunitas lokal.
(Yuliana W)

