Mediasiutama.com, KUTAI KARTANEGARA – Pascainsiden tenggelamnya kapal taksi melak di perairan Desa Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman, proses mediasi antara nahkoda kapal dan para penumpang mulai difasilitasi oleh unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) setempat Pada Jum’at (13/2/2026).
Pertemuan tersebut digelar guna memastikan penyelesaian tanggung jawab serta menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan yang dihadiri unsur Kecamatan, Koramil, Polsek, POLAIRUD, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan), pihak nahkoda menyatakan bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Disebutkan bahwa unit kapal telah terdaftar dalam program asuransi.
Namun demikian, sejumlah penumpang tetap menyampaikan tuntutan ganti rugi secara langsung kepada kapten kapal atas kerugian pribadi yang dialami.
Dari pihak kecamatan, aparat meminta jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara (Damkarmatan Kukar) untuk tetap bersiaga di lokasi.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi proses pengambilan sisa barang milik penumpang yang masih berada di dalam kapal serta memastikan keselamatan selama proses evakuasi lanjutan berlangsung.
Kepala Pos Damkarmatan Muara Kaman, Indra Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pengamanan dan proses penyelamatan lanjutan sesuai arahan pimpinan.
“Kami tetap siaga di lokasi untuk memastikan situasi aman dan membantu masyarakat dalam proses pengambilan barang yang masih tersisa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara (Damkarmatan), Fida Hurasani, memberikan imbauan agar seluruh pihak mengedepankan musyawarah dan keselamatan sebagai prioritas utama. Ia menegaskan bahwa penanganan pascakejadian harus dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan risiko baru.
“Kami mengimbau seluruh pihak agar tetap tenang dan mengedepankan penyelesaian secara bijak. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Proses pengambilan barang harus dilakukan dengan pengawasan petugas agar tidak membahayakan,” tegas Fida Hurasani.
Kehadiran unsur Muspida dalam mediasi tersebut dinilai penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penyelesaian persoalan. Aparat gabungan juga terus melakukan pemantauan guna mencegah potensi gesekan di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Proses komunikasi antara nahkoda dan penumpang masih berlangsung dengan pendampingan aparat, sembari menunggu mekanisme klaim asuransi kapal serta kesepakatan terkait tuntutan ganti rugi yang diajukan para penumpang.
(Yuliana W)

