Mediasiutama.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim meminta pegawai negeri sipil (PNS) yang purna tugas di lingkungan Pemprov Kaltim agar bisa mengembalikan kendaraan dinasnya. Saat ini, aset-aset Pemprov Kaltim memang kian disorot.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menjelaskan bahwa jika aset semacam kendaraan dinas itu terus dibiarkan, maka nilai ekonomisnya bakal makin menurun. Opsi lainnya, kendaraan dinas itu bisa segera dilelang.
“Kendaraan dinas di DPRD Kaltim masih banyak yang dibiarkan begitu saja. Maka dari itu saya meminta agar dapat dilakukan lelang secepatnya, supaya tidak menimbulkan kerugian yang begitu besar,” ucap Nidya.
Nidya mengatakan, sebelum menjadi anggota DPRD Kaltim, dia memang pernah berpengalaman mengurus barang-barang tarikan. Dari situ dia memahami, jika terdapat kendaraan yang tak langsung dilelang maka biasanya tak bisa dipakai lagi atau jadi rongsokan.
“Kami masih belum tahu ya berapa banyak aset kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan para mantan pegawai di Pemprov Kaltim. Nanti kami coba minta datanya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim,” tambah dia.
Nidya meminta agar kendaraan dinas yang masih dipakai pegawai purna tugas bisa segera ditertibkan. Secara etika, ujar Nidya, mestinya hal tersebut sudah dilakukan.
“Kami meminta untuk segera ditertibkan kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas untuk segera dikembalikan, karena secara etika ya semestinya begitu,” tutupnya. (Adv/DPRD KAltim)