Mediasiutama.com, Samarinda – Komisi I DPRD Kaltim meminta Bawaslu Kaltim untuk menjaga netralitas aparatur desa jelang pemilu dan pilkada 2024. Terutama para kepala desa (kades).
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, mengatakan bahwa Bawaslu harus bekerja lebih ekstra demi memastikan netralitas para aparatur desa. Jahidin menyebut, jangan sampai kades-kades yang ada di Kaltim menunjukan dukungan ke salah satu calon spesifik.
Misalnya dengan cara memfasilitasi atau mengarahkan warga supaya mendukung calon tertentu. Jahidin mengatakan, kades punya peran yang memiliki pengaruh besar.
“Khususnya bagi ketua-ketua RT di wilayah mereka. Aparatur negara kan harus netral, begitu juga dengan aparatur desa,” ujar Jahidin.
Jahidin mengatakan, penyelenggara pemilu berhak mengambil sikap tegas jika mendapati potensi ketidaknetralan dari aparat pemerintah desa. Sikap tegas itu menjadi hal lumrah yang bisa dilakukan Bawaslu.
Jahidin juga mengingatkan agar penyelenggara pemilu bisa terus melakukan sosialisasi dan memberi edukasi ke kades-kades. Sebab, pemilu sudah semakin dekat.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran atas sikap netral yang harusnya diambil, maka Bawaslu bisa ambil tindakan tegas, dan melanjutkan proses hingga jenjang yang lebih serius,” sambung politisi dari Fraksi PKB itu.
Diketahui, seluruh kades memang tidak boleh ambil alih di dalam pelaksanaan kampanye di kontestasi politik 2024. Kades juga diminta tidak memberi keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye. (Adv/DPRD KALTIM)