Mediasiutama.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kaltim meminta agar Pemkab Kutai Timur (Kutim) bisa segera menyelesaikan pembangunan jalan penghubung menuju Pelabuhan Kenyamukan. Bahkan dia meminta agar pembangunan itu bisa menjadi prioritas saat ini.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras, mengatakan bahwa jalan ke Pelabuhan Kenyamukan itu penting untuk mendukung proses kemajuan di Kutim. Dia mengatakan, pembangunan jalan itu harus dilakukan secara bertahap agar hasilnya maksimal dan memuaskan.
“Jalan ke Pelabuhan Kenyamukan itu harus segera selesai, ini untuk pembangunan di Kutim,” jelas Agus.
Tak hanya itu, Agus juga meminta agar Pemkab Kutim bisa menuntaskan infrastruktur jalan lain. Terutama jalan-jalan yang menghubungkan antar wilayah di Kutim.
Menurut Agus, sudah seharusnya Pemkab Kutim mampu menerapkan program-program pembangunan di daerah. Tak lain dan tak bukan untuk memudahkan mobilitas masyarakat setempat.
Diketahui, jalan penghubung menuju Pelabuhan Kenyamukan akan didanai melalui APBN pada 2023 ini. Jumlahnya mencapai Rp 89 miliar dan akan dibangun dengan mekanisme kontrak tahun jamak, atau multi years contract (MYC) yang akan dimulai pada Oktober 2023.
Sebagai informasi, sejak 2020 lalu Pelabuhan Kenyamukan sudah resmi menjadi aset milik Pemkab Kutim. Sedangkan sebelumnya, Pelabuhan Kenyamukan itu adalah aset milik pemerintah pusat.
“Pelabuhan Kenyamukan ini akan mendukung proses kemajuan di Kutim,” pungkasnya. (Adv/DPRD KALTIM)