Mediasiutama.com, Samarinda – Upaya meningkatkan standar pelayanan publik terus digelorakan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melalui langkah tegasnya dalam melakukan inspeksi mendadak di sejumlah kantor pemerintahan dan lembaga layanan masyarakat. Inspeksi tersebut dilaksanakan pada Senin (22/4/2024) guna mengevaluasi kedisiplinan pegawai.
“Inspeksi ini kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh unit layanan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beroperasi dengan tingkat disiplin yang optimal,” ucapnya.
Hasil inspeksi menunjukkan sejumlah masalah kedisiplinan di antara pegawai, termasuk absennya pegawai ASN dan non-ASN tanpa alasan yang jelas. Bahkan, di salah satu sekolah, lebih dari setengah total guru tidak berada di tempat saat inspeksi berlangsung.
Namun, terdapat pujian untuk Puskesmas Pasundan karena kehadiran penuh pegawai dan pengelolaan administrasi yang baik.
Andi Harun menegaskan, “Hasil inspeksi ini akan kami gunakan sebagai dasar untuk mengevaluasi dan meningkatkan kedisiplinan kerja di lingkungan pemerintah kota Samarinda.”
Ia menekankan pentingnya kedisiplinan bukan hanya sebatas masalah sanksi atau insentif, melainkan juga tentang komitmen dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kedisiplinan adalah kunci dari tanggung jawab dan komitmen kita dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Dalam menanggapi masalah kedisiplinan, Andi Harun menekankan bahwa pendekatan pembinaan menjadi fokus utama saat ini, namun ia tidak menutup kemungkinan penerapan aturan yang lebih ketat terkait kehadiran dan kinerja pegawai di masa depan.
Inspeksi mendadak tersebut melibatkan sejumlah kantor dan lembaga, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kecamatan Samarinda Kota, Kelurahan Sidodadi, SMP Negeri 22, Puskesmas Pasundan, dan beberapa lokasi lainnya.
(Yah/Adv/Pemkot Samarinda)