
Mediasiutama, Kukar-Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT).
Pemerintah daerah masih menunggu arahan dari pusat terkait teknis pelaksanaan, terutama dengan adanya efisiensi anggaran akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Keputusan ini menjadi solusi di tengah keterbatasan anggaran daerah yang tidak mengalokasikan dana khusus untuk PSU.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa meskipun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tidak ada pos anggaran khusus untuk PSU, pihaknya siap menggunakan dana BTT jika ada petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat dan KPU.
“Kami tidak menganggarkan PSU ini di APBD 2025. Namun, jika memang harus dilaksanakan, dana bisa diarahkan dari belanja tak terduga, sepanjang petunjuk pelaksanaannya jelas,” ujar Sunggono saat ditemui di kantornya, Rabu (26/2/2025).
Ia menambahkan, bahwa penggunaan BTT merupakan opsi terbaik mengingat kondisi keuangan daerah yang mengalami efisiensi akibat kebijakan pemerintah pusat.
Dengan mekanisme ini, pelaksanaan PSU diharapkan tidak mengganggu program-program prioritas lainnya dalam APBD.
“Kami memahami bahwa PSU adalah kepentingan nasional yang harus didukung, sehingga jika memang perlu, BTT bisa dialihkan untuk membiayainya,” tuturnya.
Meskipun opsi pendanaan telah dipersiapkan, pelaksanaan PSU di Kukar masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan KPU terkait jadwal serta tahapan yang harus dijalankan.
Hal ini masih menjadi perhatian pemerintah daerah agar dapat melakukan persiapan yang matang.
“Kami masih menunggu petunjuk secara teknis dari KPU dan pemerintah pusat,” tegasnya.
Sunggono juga menyoroti pentingnya kepastian dalam perencanaan agar PSU tidak menimbulkan kendala di lapangan.
Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan transparan bagi masyarakat.
“Kami tentu ingin menjalankan amanah undang-undang dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan penyelenggara pemilu sangat penting agar PSU berjalan lancar dan sesuai regulasi,” tambahnya.
Keputusan akhir mengenai pelaksanaan PSU di Kukar akan sangat bergantung pada kebijakan dari pemerintah pusat dan kesiapan teknis dari KPU.
Sekda berharap segera mendapatkan kepastian agar dapat menyusun strategi terbaik dalam penggunaan anggaran serta memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik tanpa mengganggu program pembangunan yang telah direncanakan.
Adv/Diskominfo Kukar