
Mediasiutama, PENAJAM. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memaksimalkan retribusi parkir di sejumlah fasilitas umum.
Pasar tradisional dan pelabuhan menjadi fokus utama karena merupakan pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Kepala Dishub PPU Alimuddin menyebut, berbagai langkah telah dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi parkir.
Selain membenahi infrastruktur, Dishub juga memperbaiki sistem layanan agar pemasukan daerah dari sektor ini lebih maksimal.
“Perbaikan terus kami lakukan agar sistem retribusi parkir berjalan lebih optimal,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Dishub PPU telah memasang portal parkir atau barrier gate di sejumlah pasar tradisional.
Saat ini, pengelolaan parkir sudah diterapkan di tiga pasar utama, yaitu Pasar Induk Penajam, Pasar Riko, dan Pasar Babulu.
Dishub PPU berencana memperluas cakupan retribusi parkir ke lebih banyak fasilitas umum.
Upaya itu juga akan diperkuat dengan regulasi melalui peraturan daerah agar proses pemungutan retribusi lebih efektif dan dapat meningkatkan PAD.
“Kami yakin retribusi parkir bisa menjadi salah satu sektor yang berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah,” tutupnya. (*na/adv/Diskominfo PPU)