
Mediasiutama, PENAJAM. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terancam menghadapi pemangkasan anggaran sebesar Rp 8,9 miliar oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Kebijakan ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Salah satu program yang terdampak yakni pemasangan ratusan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sebelumnya telah dialokasikan Rp 5 miliar.
“Kami sudah menyiapkan anggaran untuk memasang ratusan PJU di titik-titik yang minim pencahayaan,”kata Kepala Dishub PPU, Alimuddin, Rabu (13/3/2025).
Meski demikian, Dishub PPU tetap berkomitmen melaksanakan pemasangan PJU dengan prioritas pada titik-titik rawan kecelakaan terutama di ruas jalan kabupaten.
Untuk lokasi pemasangan PJU akan difokuskan pada area yang minim penerangan dan berisiko tinggi bagi pengendara.
“Kami belum bisa memastikan lokasi pastinya, tapi yang jelas diutamakan yang minim penerangan,” tambahnya.
Saat ini, Dishub PPU masih menunggu kepastian dari BKAD terkait jumlah akhir anggaran yang tersedia. Alimuddin berharap pemangkasan tidak terlalu besar agar program ini tetap bisa berjalan dengan baik.
“Begitu anggaran final ditetapkan, kami akan langsung melaksanakan pemasangan PJU sesuai dengan dana yang tersedia,” tandasnya. (*na/adv/Diskominfo PPU)