
Mediasiutama, PENAJAM. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengambil langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Dengan memperketat pengawasan dan menerapkan sistem berbasis teknologi, Dishub menargetkan peningkatan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin, mengungkapkan bahwa optimalisasi retribusi parkir menjadi salah satu fokus utama dalam upaya meningkatkan pemasukan daerah. Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah pemasangan sistem portal otomatis (barrier gate) di sejumlah lokasi strategis yang memiliki volume kendaraan tinggi, seperti Pasar Induk Penajam, Pasar Riko, dan Pasar Babulu.
“Kami terus memperbaiki sistem pengelolaan retribusi parkir, termasuk dengan pemasangan barrier gate di beberapa titik utama. Dengan langkah ini, kami berharap dapat menekan potensi kebocoran dan memastikan retribusi masuk ke kas daerah secara optimal,” ujar Alimuddin, Kamis (13/3/2025).
Selain penerapan teknologi, Dishub PPU juga tengah menggodok regulasi baru dalam bentuk peraturan daerah (Perda) guna memperkuat dasar hukum bagi pengelolaan retribusi parkir yang lebih efektif. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, diharapkan sistem ini dapat berjalan lebih tertib dan memberikan dampak signifikan terhadap pemasukan daerah.
Ke depan, Dishub PPU berencana memperluas cakupan retribusi parkir ke fasilitas umum lainnya. Langkah ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan efektivitas pengawasan di lapangan.
“Regulasi yang lebih ketat dan sistem yang lebih modern diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dari sektor parkir, sekaligus memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan berbagai upaya ini, Dishub PPU optimistis dapat menjadikan retribusi parkir sebagai salah satu sumber PAD yang lebih maksimal, sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi di wilayah PPU.(*ran/adv/Diskominfo PPU)