
Mediasiutama, PENAJAM. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan pendapatan daerah dari sektor retribusi mencapai Rp10 miliar pada tahun 2025.
Dua sumber utama yang diandalkan adalah retribusi parkir di pasar tradisional serta layanan di pelabuhan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Alimuddin mengungkapkan, target tersebut meningkat dibandingkan dengan capaian pada 2024, di mana realisasi retribusi daerah mencapai Rp8 miliar.
“Kami optimistis bisa mencapai angka Rp 10 miliar tahun ini,” ucapnya, Rabu (13/3/2025).
Untuk sektor parkir, Dishub telah memasang portal parkir di sejumlah pasar guna mengoptimalkan pemungutan retribusi. Kebijakan itu diharapkan dapat mengurangi kebocoran pendapatan dan meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap PAD.
Sementara itu, Pelabuhan Penajam masih menjadi penyumbang terbesar dalam penerimaan retribusi daerah.
Pendapatan dari aktivitas bongkar muat serta kendaraan yang masuk ke pelabuhan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Pada 2024, kami berhasil melampaui target Rp7,7 miliar dengan capaian Rp8 miliar dari retribusi pelayanan,” jelasnya.
Dishub PPU berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas dan layanan di Pelabuhan Penajam agar pemungutan retribusi semakin efektif dan optimal.
“Kami yakin target yang ditetapkan tahun ini dapat tercapai, bahkan melebihi pencapaian sebelumnya,” pungkasnya. (*na/adv/Diskominfo PPU)