April 11, 2025


Mediasiutama, PENAJAM. Zakat mal, sebagai salah satu rukun Islam, wajib dikeluarkan oleh umat Muslim yang memenuhi syarat. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Syahrir, mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menunaikan zakat mal, terutama di bulan Ramadhan.

“Zakat mal adalah zakat harta, yang perhitungannya berdasarkan nisab. Nisab adalah kadar yang dihitung berdasarkan 85 gram emas,” jelas Muhammad Syahrir, Jumat (14/3/2025).

Ia mencontohkan, jika harga emas per gram adalah Rp 1.700.000, maka nisab yang dikenakan zakat adalah Rp 145.500.000 dalam setahun. Artinya, jika seseorang memiliki penghasilan sebesar itu dalam setahun, maka ia wajib mengeluarkan zakat mal.

“Zakat mal dihitung sebesar 2,5 persen dari total penghasilan. Jadi, jika penghasilan seseorang mencapai nisab, maka ia harus mengeluarkan zakat mal sebesar Rp 3.612.000 dalam setahun, atau Rp 341.000 per bulan,” terangnya.

Muhammad Syahrir menekankan bahwa nisab zakat mal harus mencapai standar 85 gram emas dalam setahun. Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat bebas mengeluarkan zakat mal kapan saja, termasuk di bulan Ramadhan.

“Masyarakat harus bisa menghitung sendiri penghasilan mereka untuk mengeluarkan zakat mal. Ini penting agar zakat mal dapat ditunaikan dengan tepat dan sesuai syariat,” ujarnya.

Selain itu, Muhammad Syahrir juga menyebutkan beberapa jenis harta yang dikenakan zakat mal, antara lain harta dalam bentuk surat berharga seperti saham, obligasi, dan reksadana, serta zakat hasil tambang dan tangkapan laut.

“Zakat mal tidak hanya terbatas pada uang tunai, tetapi juga mencakup harta dalam bentuk lain yang memiliki nilai ekonomis,” pungkasnya.

Masyarakat PPU diharapkan dapat memahami pentingnya zakat mal dan menunaikannya dengan tepat. Zakat mal merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*ad/adv/Diskominfo PPU)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *