October 6, 2025

Mediasiutama.com, SAMARINDA – Program GratisPol gaungan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H Rudy Mas’ud (Harum) bersama Wakil Gubernur, H Seno Aji mendapat antusias penuh bagi sebagian masyarakat. Tak terkecuali, legislatif pun menunjukkan dukungan nyata.

Ketua fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fachruddin, menyebut program ini sebagai langkah konkret yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.

“Antusiasme masyarakat luar biasa. Ini bukti kalau program GratisPol memang menjawab keresahan publik. Kami di DPRD tentu berkomitmen penuh untuk mendukung inisiatif strategis seperti ini,” ujar Husni saat berkunjung ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Jalan Biola No. 8, Prevab Samarinda, Rabu (23/4/2025).

Program ini memberikan berbagai keunggulan bagi kesejahteraan rakyat secara bertahap.

Mencakup enam sektor utama yang digratiskan: perjalanan umrah dan rohani, perumahan, kesehatan, pendidikan, serta berbagai layanan sosial lainnya.

Program ini diinisiasi oleh Gubernur Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap pelayanan publik inklusif dan terjangkau.

Namun, Politisi asal Partai Golkar ini, menegaskan bahwa keberlanjutan program ini tidak bisa bergantung pada kekuasaan semata. Ia mendorong agar GratisPol tidak berhenti di level Peraturan Gubernur (Pergub), melainkan diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) yang mengikat.

“Saya sudah menyampaikan langsung ke Pak Gubernur dan Wagub, bahwa program ini harus diperdakan. Kalau sudah jadi Perda, maka siapapun kepala daerah setelah ini wajib melanjutkannya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan regulasi melalui Perda adalah kunci agar program ini tidak hanya menjadi bagian dari agenda politik sesaat atau RPJP, tetapi menjadi fondasi legal bagi pembangunan sosial yang berkelanjutan.

“DPRD akan mengawal agar GratisPol bukan cuma janji kampanye, tapi jadi hak masyarakat Kaltim yang dilindungi undang-undang daerah. Kalau hanya Pergub, terlalu rentan untuk dihentikan sewaktu-waktu,” pungkasnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *