August 30, 2025


Mediasiutama, TENGGARONG – Sebanyak 52 pegawai di lingkungan Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Kukar, Arianto, dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor Dispar Kukar pada Senin (2/6/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh para kepala bidang, pejabat Adyatama, serta puluhan staf di lingkungan Dispar Kukar.

Penyerahan SK ini menjadi penanda perubahan status kepegawaian para pegawai yang sebelumnya merupakan tenaga honorer, kini resmi masuk dalam jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh rekan-rekan yang hari ini menerima SK. Status saudara sekalian sudah meningkat, dan tentunya harus diiringi dengan peningkatan kinerja,” ujar Arianto saat memberikan sambutan dalam apel tersebut.

Ia juga menekankan bahwa perubahan status ini tidak hanya berdampak pada aspek administratif, namun juga menuntut peningkatan tanggung jawab secara moral dan profesional sebagai pelayan publik.

Menurut Arianto, pola kerja yang biasa dilakukan saat masih berstatus honorer tidak bisa lagi diterapkan setelah menyandang status sebagai ASN. Ia meminta seluruh PPPK di Dispar Kukar untuk menunjukkan dedikasi yang lebih tinggi dalam menjalankan tugas.

“Tingkatkan kinerjanya, jangan lagi sama seperti ketika masih honor. Kita ini ASN, pelayan masyarakat. Tunjukkan integritas dan etos kerja yang baik,” tegasnya.

Secara khusus, Arianto juga memberi perhatian lebih kepada pegawai PPPK yang bertugas di lapangan, khususnya di objek-objek wisata. Ia mengingatkan bahwa destinasi wisata merupakan wajah Kukar yang akan dinilai langsung oleh para pengunjung.

“Bagi PPPK yang bertugas di lapangan, terutama di destinasi wisata, saya berpesan untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan tempat wisata. Pelayanan yang baik adalah kunci agar wisatawan senang dan ingin kembali,” tambahnya.

Penyerahan SK ini juga menjadi bagian dari tahapan lanjutan setelah pelantikan PPPK secara serentak yang telah dilakukan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah pada Senin (26/5/2025) bersama pegawai dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Arianto berharap, bertambahnya jumlah ASN melalui jalur PPPK ini mampu memberi dampak positif terhadap peningkatan pelayanan di sektor pariwisata Kukar. Ia juga optimistis akan terjadi percepatan dalam pengembangan pariwisata lokal.

“Dengan penambahan tenaga PPPK, kita harus yakin untuk bisa meningkatkan kinerja dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan mendorong kemajuan sektor pariwisata Kukar,” pungkasnya.

Adv/Dispar Kukar

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *