June 17, 2025

Mediasiutama.com,  KUTAI KARTANEGARA,– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah menjalankan tahapan sosialisasi terkait pelanggaran kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di sejumlah titik di Kukar.

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan menjelang pelaksanaan Operasi Patuh yang akan dimulai pada pertengahan Juli 2025, guna menekan risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih.

“Sebenarnya belum operasi, cuman ada tahapan-tahapannya, ada timeline-nya,” jelas Kasatlantas Polres Kukar, IPTU Ahmad Fandoli, saat dikonfirmasi oleh Nomorsatukaltim, pada Senin (16/6/2025).

Ia menyebutkan bahwa tahapan yang saat ini dijalankan berupa sosialisasi terhadap pengemudi dan pemilik kendaraan roda empat, roda enam, hingga roda sepuluh, yang kerap melakukan modifikasi dimensi dan mengangkut muatan melebihi kapasitas.

“Yang pasti untuk di bulan Juni ini, tanggal 1 sampai 30 Juni itu tahap sosialisasi terhadap driver dan pemilik kendaraan,” tegasnya.

Menurutnya, pelanggaran overloading hampir selalu diawali dengan modifikasi over dimensi pada kendaraan, dan alasan yang sering dikemukakan para pengemudi adalah efisiensi bahan bakar.

“Biasanya overloading itu diawali dengan overdimensi dulu. Alasan dari mereka pasti efisiensi terkait penggunaan BBM,” jelasnya.

Namun demikian, IPTU Fandoli mengingatkan bahwa tindakan tersebut sangat membahayakan, tidak hanya bagi pengemudi tetapi juga pengguna jalan lainnya, serta memperparah kerusakan jalan.

“Yang dilakukan itu berbahaya bagi masyarakat atau pengendara lain, dan yang pasti membahayakan dia sendiri,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa kendaraan yang mengalami over dimensi dan overloading akan bergerak di bawah kecepatan normal (under speed), sehingga berpotensi menciptakan kemacetan atau kecelakaan, terutama di jalur-jalur padat kendaraan.

“Yang pertama kan pasti under speed. Kendaraan-kendaraan itu tidak akan melaju seperti pada mestinya,” tuturnya.

Selain risiko kecelakaan, dampak lainnya adalah kerusakan jalan yang semakin parah karena tidak sesuai dengan kapasitas beban yang diperbolehkan.

“Jalan di wilayah kita Kukar ini kan enggak seharusnya memuat beban seperti itu. 10 ton ke atas itu kan enggak seharusnya. Jadi wajar kalau banyak jalan-jalan yang rusak, lubang-lubang seperti itu,” ungkapnya.

Polres Kukar melalui Satlantas bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kukar menggunakan sistem mobile dalam menjalankan sosialisasi ODOL ini, dengan menyasar sejumlah titik padat lalu lintas dan jalur distribusi barang.

“Karena di Kukar ini kita sistemnya mobile, jadi kita kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kukar. Kita keliling,” katanya.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran kegiatan sosialisasi tersebut antara lain kawasan Jahab serta jalur dua Tenggarong-Samarinda yang sering dilalui kendaraan angkutan umum dan logistik.

IPTU Fandoli menjelaskan bahwa setelah masa sosialisasi selesai pada 30 Juni, pihaknya akan memasuki tahapan peringatan mulai 1 Juli hingga 13 Juli 2025, yang akan dilaksanakan dengan memberikan teguran tertulis kepada pelanggar.

“Kemudian dari tanggal 1 Juli sampai 13 Juli itu tahap peringatan. Kita dari Satlantas Polres Kukar itu memberikan teguran secara tertulis kepada mereka,” terangnya.

Setelah itu, akan dilanjutkan dengan Operasi Patuh mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, di mana penindakan terhadap pelanggaran ODOL akan dilakukan secara tegas, termasuk sanksi tilang hingga proses pemberkasan hukum.

“Operasi Patuh sasarannya di kendaraan yang over dimensi sama overloading. Kalau overloading itu nanti ditilang, kalau over dimensi nanti akan ada pemberkasan seperti tindak pidana,” tegasnya.

Untuk sementara, kendaraan yang menjadi fokus utama adalah jenis roda empat, enam, dan sepuluh. Namun tidak menutup kemungkinan kendaraan roda dua yang kedapatan melanggar juga akan diberi teguran, terutama para pelaku usaha kecil yang membawa barang dagangan secara berlebih.

“Kalau R2 apabila ada yang overloading, ya itu pasti nanti kita tegur juga. Kayak pedagang penjual kan overloading dia. Mana bisa dia lihat spion di belakang,” pungkasnya.

Satlantas Polres Kukar berharap masyarakat khususnya pengemudi angkutan barang dapat memahami risiko dan dampak jangka panjang dari pelanggaran ODOL, demi keselamatan bersama dan keberlangsungan infrastruktur jalan di Kukar.(Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *