Mediasiutama.com, Kutai Kartanegara – Warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, bernama Puji Friyadi menjadi korban dugaan kekerasan oleh oknum anggota Brimob. Insiden tersebut terjadi pada Kamis sore (17/7/2025), tepat di depan Markas Komando (Mako) II Brimob, Kelurahan Loa Ipuh Darat.
Peristiwa bermula saat Puji tengah dalam perjalanan pulang usai membantu petani membawa hasil panen. Ia berhenti di depan Mako Brimob untuk menanyakan alasan pemasangan balok kayu yang melintang di jalan poros menuju desanya. Balok tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan.
Namun, niat baik itu berujung nahas. Menurut keterangan keluarga, Puji justru mendapat perlakuan kasar, diseret ke dalam markas, dan tidak terlihat selama hampir dua jam.
“Dia hanya menyampaikan agar balok tidak dipasang sembarangan. Tapi malah dipukul dan dibawa masuk paksa,” ujar Agus Susanto, kakak korban, Senin (21/7/2025).
Agus mengungkapkan, adiknya ditemukan dalam kondisi luka parah, kepala mengalami benturan, bibir pecah, jari kelingking kanan patah, dan diduga mengalami pendarahan otak. Biaya operasi ditaksir mencapai Rp 20 juta dan tidak ditanggung BPJS.
Sehari setelah kejadian, Jumat (18/7/2025), sebanyak 18 warga Jonggon mendatangi Mako Brimob untuk mencari kejelasan. Namun, niat damai itu berubah menjadi bentrok saat mereka baru tiba.
“Saat mobil kami belum sepenuhnya berhenti, langsung dikerubungi dan saya ditarik keluar lalu dipukuli,” ungkap Sahmi, warga RT 14 yang ikut dalam rombongan.
Menurutnya, warga datang dengan niat damai dan telah sepakat sebelumnya untuk tidak membuat keributan.
“Kami hanya ingin tahu kondisi Puji. Tidak ada niat anarkis,” tegasnya.
Akibat insiden tersebut, Sahmi harus dirawat di instalasi gawat darurat dan kini mengalami trauma. Ia mengaku sempat dijenguk oleh seorang anggota Brimob yang menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab.
Kepala Desa Jonggon, Jumari, membenarkan bahwa dirinya telah menghubungi pimpinan Brimob. Ia mendapat kepastian bahwa biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh pihak Brimob. Namun, soal kompensasi masih belum ada kejelasan.
“Saya sudah komunikasi langsung dengan komandan. Untuk biaya pengobatan katanya ditanggung, tapi soal ganti rugi masih belum dibicarakan lebih lanjut,” ujar Jumari.
Sementara itu, Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, menyatakan bahwa laporan dari masyarakat telah diterima dan kasus ini akan ditindaklanjuti secara profesional.
“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Saya juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang meresahkan ini”
AKBP Dody berharap penyelesaian masalah ini dapat ditempuh melalui jalur hukum dan pendekatan kemanusiaan yang adil.
“Semoga semua pihak mendapat keadilan secara proporsional dan manusiawi,” tutupnya.
(Yuliana W)

