Mediasiutama.com, Samarinda – Warga Kelurahan Karang Asam, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, dikejutkan oleh peristiwa tragis yang terjadi pada Selasa (29/7/2025). Seorang ayah berinisial WD (24) tega menghabisi nyawa dua anak balitanya yang masih berusia 2 dan 4 tahun di rumah mereka sendiri.
Kejadian ini terungkap setelah ibu pelaku, R (65), yang juga nenek korban, datang ke rumah untuk menjenguk cucunya. Ia kaget menemukan kedua balita sudah tidak bernyawa di atas kasur, ditutupi kain kuning. Dalam kondisi panik, R berlari ke luar dan memberi tahu warga. Ia juga sempat dicekik oleh anaknya sendiri namun berhasil selamat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa pelaku membunuh kedua anaknya dengan cara mencekik dan menutup wajah mereka menggunakan kain. Setelah itu, pelaku sempat berniat bunuh diri, namun mengurungkan niatnya.
“Pelaku mengalami tekanan mental berat. Ia sudah berhenti bekerja sejak Mei 2025 dan mengalami konflik dalam rumah tangga,” jelas Kombes Hendri dalam konferensi pers.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa WD menunjukkan tanda-tanda gangguan psikologis sejak beberapa bulan terakhir. Polisi saat ini berkoordinasi dengan tim psikiater untuk memastikan kondisi mental pelaku.
Atas perbuatannya, WD dijerat dengan tiga pasal berat:
Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana)
Pasal 338 KUHP (pembunuhan)
Pasal 80 UU Perlindungan Anak
Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara tuntas dan profesional. Mereka juga mengapresiasi warga yang cepat tanggap dalam melaporkan kejadian ini.
“Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Semoga keluarga dan masyarakat yang terdampak diberi katabahan ” pungkas Kombes Hendri. (Yuliana W)

