August 30, 2025

Mediasiutama.com, Kutai Kartanegara – Seorang ibu rumah tangga berinisial I (37) ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Bangun karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di rumahnya di Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara. Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Antik Mahakam 2025 pada Senin sore 4/8/2025.

Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah di Jalan Pasir Putih, RT 012, Desa Liang.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kota Bangun langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.50 Wita, petugas mendatangi lokasi dan menemukan seorang perempuan di bagian belakang rumah,” ujar AKP Ribut.

Saat diinterogasi, perempuan tersebut mengaku bernama I. Ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengakui bahwa dirinya menyimpan sabu di bawah kolong rumah. Petugas pun segera melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Liang, R (52), dan berhasil menemukan satu kantong plastik bening berisi amplop yang di dalamnya terdapat plastik klip besar berisi 53 paket sabu. Total berat bruto narkotika tersebut mencapai 17,66 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain satu pipet kaca, dua sendok takar, selembar tisu, dan beberapa plastik bening yang digunakan sebagai alat pengemasan.

“Seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik tersangka,” tambah Kapolsek.

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Kota Bangun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan pidana penjara hingga maksimal 20 tahun.

Dalam proses penyidikan, polisi turut memeriksa beberapa saksi, di antaranya anggota kepolisian berinisial M (48), A (22), dan APM (29), serta Kepala Desa Liang, R.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok wilayah, sesuai arahan Kapolres Kukar dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025. (Yuliana W)

Print Friendly, PDF & Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *